Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Anggaran Miliaran Diduga Diselewengkan, Kepsek SMAN 2 Gowa Terancam Dilaporkan ke Kejati

12 Juli 2025

Sekda H Timur Tumanggor SSos MAP Dilantik Jadi Kepala BPKAD Sumut

11 Juli 2025

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Anggaran Miliaran Diduga Diselewengkan, Kepsek SMAN 2 Gowa Terancam Dilaporkan ke Kejati
  • Sekda H Timur Tumanggor SSos MAP Dilantik Jadi Kepala BPKAD Sumut
  • Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang
  • Kapolsek Biringbulu Silaturahmi ke Warga, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas Bersama FKPM
  • Pemeriksaan Dana BOP oleh BPK Sumut di Serdang Bedagai Tuai Polemik: Legalitas dan Temuan Dipertanyakan
  • Terduga Pelaku Penembakan di Gowa Ditangkap di Balikpapan, Korban Minta Penegakan Hukum Tegas
  • Mubes IKA GRAFIKA SMK Negeri 4, Syaharuddin Dg Liu ketua APDESI Gowa Terpilih, Kita Bersatu Tali Silahturahmi Erat.
  • BMKI Soroti Ledakan Bom di Bulukumba, Desak Polda Sulsel Tindak Kasat Intel dan Bhabinkamtibmas
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » AKSI MENUNTUT HAK PLASMA MASYARAKAT. 
Berita

AKSI MENUNTUT HAK PLASMA MASYARAKAT. 

M Indra MapparentaBy M Indra Mapparenta29 Oktober 2024Tidak ada komentar6 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

 

GARDATIMURNEWS.COM || Pekanbaru – Pemantau Keuangan Negara (PKN) Bersama masyarakat yang tergabung dengan Forum kelompok Petani Redang Seko dan Forum Pembela Keadilan Masyarakat Kerumutan dan Forum Talang Mamak Berdaulat DesaTalang Suka maju dan Talang Suka Limau telah melaksanakan aksi damai untuk menuntut hak plasma masyarakat 20 % dari HGU di kantor PT Gandaerah Hendana dan PT Inecda Plantation di Jl Arifin Pekan Baru Riau pada dini hari Selasa, (08/10/2024) sekitar jam 10 sampai selesai , demikian disampaikan Patar Sihotang SH MH Ketua umum PKN Pada acara Konfrensi Pers setelah selesai melaksanakan Aksi Damai .

Patar Sihotang menjelaskan Bahwa PT Gandaerah Hendana yang berlokasi di Desa Redang Seko Kecamatan Lirik Kabupaten Indra Giri Hulu dan Desa Kerumutan Kecamatan Kerumutan Pelelawan dan PT Inecda Plantation Desa Talang Sungai Maju dan Desa Talang Sungai Limau, Kecamatan Lirik, Kabupaten indragiri Hulu semenjak didirikan dan beroperasi belum pernah memberikan Kewajibannya kepada Masyakat sekitar yaitu memberikan Fasilitas kepada Masyarakat minimal 20 % dari lahan yang di dapat atau dari luas ijin HGU dari PT Gandaerah Hendana dan PT Inceda Plantation.

Patar juga menyampaikan Bahwa pemberian Fasilitas 20 % kepada masyarakat adalah Kewajiban PT Gandaerah Hendana dan PT Inecda Plantation dan Hak dari masyarakat seperti amanat dan Perintah Undang Undang dan peraturan serta keputusan Menteri seperti di bawah ini :

1.PP No 26 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian

Pasal 12 : (1) Perusahaan Perkebunan yang mendapatkan perizinan Berusaha untuk budi daya yang seluruh atau sebagian lahannya berasal dari:

a. area penggunaan lain yang berada di luar HGU; dan/atau

b. area yang berasal dari pelepasan kawasan hutan, wajib memfasilrtasi pembangunan kebun masyarakat sekitar, seluas 2O % (dua puluh persen) dari luas lahan tersebut.

(2) Fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan paling lambat 3 (tiga) tahun sejak lahan untuk USaha

Perkebunan diberikan HGU.

Bahwa Berdasarkan Peraturan Menteri Agararia dan Tata ruang /BPN Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pengaturan dan tata cara penetapan HGU

Kewajiban Pemegang Hak Guna Usaha Pasal 40 :

(1) Pemegang Hak Guna Usaha berkewajiban untuk:

a. melaksanakan usaha pertanian, perikanan atau peternakan sesuai peruntukan dan persyaratan sebagaimana ditetapkan dalam keputusan pemberian haknya;

k. memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari luas tanah yang dimohon Hak Guna Usaha untuk masyarakat sekitar dalam bentuk kemitraan (plasma) sesuai dengan izin kegiatan usaha dari instansi teknis yang berwenang, bagi pemegang hak berbadan hukum; dan

l. melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan bagi pemegang hak berbadan hukum.

Pasal 41:

(1) Kewajiban memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar paling sedikit seluas 20% (dua puluh persen) dari luas tanah yang dimohon Hak Guna Usaha untuk masyarakat sekitar dalam bentuk kemitraan (plasma) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 huruf k

Patar Sihotang yang sering di panggil Patar menjelaskan bahwa Pada setelah di laksanakan Orasi orasi ,maka dari Pihak Perusahaan di persilahkan masuk 10 orang perwakilan dari masyarakat untuk dilaksanakan mediasi dan audensi . dan saat audensi yang di hadiri Pimpinan Perusahaan dan Pengacara perusahaan dan Pihak kepolisian dari Polres Kota pekanbaru ,dan saat audensi telah terjadi dialog dan menyampaikan pernyataan dan aspirasi dari perwakilan masyarakat selanjutnya Patar sihotang sebagai pimpinan aksi menyampaikan secara Resmi Tuntutan antara lain:

Pemantau keuangan negara PKN, Forum kelompok Petani Redang seko .Forum Pembela Keadilan Masyarakat Kerumutan

Forum Talang Mamak berdaulat desaTalang Suka Maju dan Talang Suka Limau, Dengan Menyampaikan kepada Pimpinan PT Gandaerah Hendana dan PT Inecda Plantation agar memberikan hak hak masyarakat yaitu lahan Plasma 20 % dari luas HGU sesuai dengan undang undang dan peraturan , atas penyampain Tuntutan ini Pihak manajemen dan Legal nya menyampaikan akan menjawab Tuntutan secara tertulis pada 14 Hari kerja semenjak Aksi ini .

Patar Sihotang Menyampaikan kepada Pimpinan Perusahaan dan Pihak Kepolisian agar Tuntutan masyarakat dapat di perhatikan dan menjadi atensi, karena kalua tidak sesuai dengan aspirasi akan demo lagi dengan membawa massa yang lebih banyak di perkirakan 600 Masyarakat tempatan . dan selanjutnya Tim PKN dan masyarakat meninggalkan tempat audensi .

Patar sihotang menjelaskan bahwa aksi ini di ikuti oleh Massa kurang lebih 60 orang dan aksi berjalan aman dan tertib walaupun ada sedikit kemacetan akibat aksi ini .dan pada jam 12.20 Aksi damai selesai setelah ditutup dengan acara doa yang di pimpin salah satu yang tertua dari talang mamak suka maju .

Aksi selanjutnya ketika tuntutan tersebut tidak ada respon dari pihak perusahaan

Red : PEMANTAU KEUANGAN NEGARA (PKN).

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 12 Juli 2025

Anggaran Miliaran Diduga Diselewengkan, Kepsek SMAN 2 Gowa Terancam Dilaporkan ke Kejati

12 Juli 2025 Berita
Berita 11 Juli 2025

Sekda H Timur Tumanggor SSos MAP Dilantik Jadi Kepala BPKAD Sumut

11 Juli 2025 Berita
Berita 10 Juli 2025

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,396 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,484 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 2024998 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 2025961 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Anggaran Miliaran Diduga Diselewengkan, Kepsek SMAN 2 Gowa Terancam Dilaporkan ke Kejati

12 Juli 2025

GARDATIMURNEWS COM | GOWA – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Demokratik (GEMPUR) berencana melaporkan Kepala Sekolah…

Sekda H Timur Tumanggor SSos MAP Dilantik Jadi Kepala BPKAD Sumut

11 Juli 2025

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 2025

Kapolsek Biringbulu Silaturahmi ke Warga, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas Bersama FKPM

9 Juli 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Anggaran Miliaran Diduga Diselewengkan, Kepsek SMAN 2 Gowa Terancam Dilaporkan ke Kejati

12 Juli 2025

Sekda H Timur Tumanggor SSos MAP Dilantik Jadi Kepala BPKAD Sumut

11 Juli 2025

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,396 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,484 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 2024998 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.