Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah Lantik 114 Siswa Diktukba Polri di SPN Polda Aceh

24 Desember 2025

Kapolres Langsa Pimpin Sertijab, Empat Pejabat Utama Polres Langsa Resmi Dimutasi

24 Desember 2025

Tak Kenal Lelah, Haji Uma Kunjungi Desa Terisolir Banjir Bandang di Serba Jadi dan Simpang Jernih, Desak Pemerintah Percepat Hunian Sementara

24 Desember 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah Lantik 114 Siswa Diktukba Polri di SPN Polda Aceh
  • Kapolres Langsa Pimpin Sertijab, Empat Pejabat Utama Polres Langsa Resmi Dimutasi
  • Tak Kenal Lelah, Haji Uma Kunjungi Desa Terisolir Banjir Bandang di Serba Jadi dan Simpang Jernih, Desak Pemerintah Percepat Hunian Sementara
  • Dengan Sepeda Motor, Polres Aceh Tengah Distribusikan Bantuan Logistik ke Warga Terdampak Bencana di Tiga Kecamatan
  • Layanan Kesehatan Gratis Polres Aceh Tengah dan Relawan Dokter PPDS USK Hadir di Desa One-One
  • Komitmen Pelayanan Prima, Kanit Regident Satlantas Polres Enrekang Diganjar Penghargaan
  • Kapolda Aceh: Kehadiran Polri di Tengah Bencana Adalah Simbol Kehadiran Negara
  • Kapolres Aceh Tengah Bantah Video Kericuhan Gas Elpiji yang Beredar Bukan di Aceh Tengah
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Buron Ke Kalsel, Unit Reskrim Polsek Barombong Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan. 
Berita

Buron Ke Kalsel, Unit Reskrim Polsek Barombong Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan. 

M Indra MapparentaBy M Indra Mapparenta30 September 2024Tidak ada komentar6 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM || Gowa- Setelah sempat buron beberapa bulan yang lalu, seorang pria berinisial LRM (26) warga Kecamatan Pallangga itu terpaksa diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Barombong.

LRM diamankan ditempat persembunyiannya di Provinsi Kalimantan Selatan setelah melakukan tindak pidana kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolsek Barombong AKP Saharuddin melalui Kanit Reskrim Polsek Barombong IPDA Yan Arisandi R saat dikonfirmasi membenarkan terkait diamanakannya salah seorang terduga pelaku penganiayaan yang ilakukan secara bersama-bersama, sehingga korbannya meninggal dunia.

“Kejadian tersebut pada hari Jumat tgl 16 Agustus 2024 sekira pukul 00.30.Wita, dimana korban datang ke Bontopajja bersama rekannya untuk menyelesaikan masalahnya dengan warga bontoppaja, namun saat korban turun dari motor korban langsung di pukuli oleh salah satu terduga pelaku. Kemudian pelaku lainnya, yang muncul dari tempat gelap dan melakukan penganiayaan secara bersama-sama kepada korban,” jelas Kanit Reskrim Polsek Barombong, Senin (30/9).

Lanjutnya, dari salah satu terduga pelaku tengah melontarkan anak panah ke arah korban sehingga mengenai dada sebelah kiri korban, setelah itu korban langsung dibawa ke RS Thalia namun dirujuk ke RSUD Syekh Yusuf, namun pada pukul 06.00 wita korban dinyatakan meninggal dunia.

“Berdasarkan laporan tersebut diatas kami dari Unit reskrim Polsek Barombong melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dan mendapatkan informasi tempat persembunyian terduga pelaku, bahwa dirinya (terduga pelaku) berada di wilayah hukum Polres Kota Baru Polda Kalimantan Selatan,” terangnya.

Ia menambahkan, setelah mengetahui keberadaan terduga pelaku, dirinya langsung memimpin personil Reskrim Rolsek Barombong untuk berangkat menuju ketempat persembunyian pelaku di Kabupaten Kota Baru, Provinsi Kalimantan Selatan.

“Setelah kami sampai dilokasi dan kemudian kami berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya dari hasil interogasi, dimana terduga pelaku mengakui atas perbuatannya dan kami langsung mankan ke Polsek Barombong untuk proses hukum lebih lanjut.” Tutupnya.

Adapun pasal yang diganjarkan oleh terduga pelaku yakni Pasal 340 KUHPidana Subs Pasal 338 KUHP subs Pasal 170 Ayat 2 ke 3e KUHPidana subs pasal 351 ayat (3) Kuhpidana Jo Pasal 55, 56 kuhpidana.

Lap : Muh Tahar.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Daerah 24 Desember 2025

Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah Lantik 114 Siswa Diktukba Polri di SPN Polda Aceh

24 Desember 2025 Daerah
Daerah 24 Desember 2025

Kapolres Langsa Pimpin Sertijab, Empat Pejabat Utama Polres Langsa Resmi Dimutasi

24 Desember 2025 Daerah
Daerah 24 Desember 2025

Tak Kenal Lelah, Haji Uma Kunjungi Desa Terisolir Banjir Bandang di Serba Jadi dan Simpang Jernih, Desak Pemerintah Percepat Hunian Sementara

24 Desember 2025 Daerah
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,412 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,506 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,045 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,015 Views
Don't Miss
Daerah
Daerah

Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah Lantik 114 Siswa Diktukba Polri di SPN Polda Aceh

24 Desember 2025

GARDATIMURNEWS.COM | ACEH BESAR — Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah melantik sebanyak…

Kapolres Langsa Pimpin Sertijab, Empat Pejabat Utama Polres Langsa Resmi Dimutasi

24 Desember 2025

Tak Kenal Lelah, Haji Uma Kunjungi Desa Terisolir Banjir Bandang di Serba Jadi dan Simpang Jernih, Desak Pemerintah Percepat Hunian Sementara

24 Desember 2025

Dengan Sepeda Motor, Polres Aceh Tengah Distribusikan Bantuan Logistik ke Warga Terdampak Bencana di Tiga Kecamatan

24 Desember 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah Lantik 114 Siswa Diktukba Polri di SPN Polda Aceh

24 Desember 2025

Kapolres Langsa Pimpin Sertijab, Empat Pejabat Utama Polres Langsa Resmi Dimutasi

24 Desember 2025

Tak Kenal Lelah, Haji Uma Kunjungi Desa Terisolir Banjir Bandang di Serba Jadi dan Simpang Jernih, Desak Pemerintah Percepat Hunian Sementara

24 Desember 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,412 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,506 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,045 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.