Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kisruh Besar SPMT PPPK Polman: Guru Desak Pemeriksaan Pejabat, Dugaan Penyimpangan Menguat

20 November 2025

PKM Dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) Targetkan Peningkatan kualitas layanan Kesehatan di Rumah Sakit Ibnu Sina Makassar.

20 November 2025

Sidang Penimbunan Danau Mawang Ditunda: Penggugat Absen,Klaim SHM Terbantahkan

20 November 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kisruh Besar SPMT PPPK Polman: Guru Desak Pemeriksaan Pejabat, Dugaan Penyimpangan Menguat
  • PKM Dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) Targetkan Peningkatan kualitas layanan Kesehatan di Rumah Sakit Ibnu Sina Makassar.
  • Sidang Penimbunan Danau Mawang Ditunda: Penggugat Absen,Klaim SHM Terbantahkan
  • HUT Gowa ke-705 Diwarnai Polemik: Lapangan Sepak Bola Batuborong Diserobot dan Mengklaim Fasilitas negara
  • Warga Gowa Kecewa Meteran Dicabut Sepihak, Aktivis Sebut Pelayanan PLN Mencederai Hak Konsumen
  • Worskhop Pembelajaran Mendalam dan Praktik Baik di Sinjai Sukses Digelar.
  • Korupsi Dana BOS 2018–2023, SH Ditetapkan Tersangka dan Ditahan di Rutan Makassar Oleh Tim Pidsus Kejari Gowa
  • Antisipasi Bencana Alam Kapolsek Tombolopao Himbau Warga Waspada
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Buron Ke Kalsel, Unit Reskrim Polsek Barombong Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan. 
Berita

Buron Ke Kalsel, Unit Reskrim Polsek Barombong Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan. 

M Indra MapparentaBy M Indra Mapparenta30 September 2024Tidak ada komentar6 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM || Gowa- Setelah sempat buron beberapa bulan yang lalu, seorang pria berinisial LRM (26) warga Kecamatan Pallangga itu terpaksa diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Barombong.

LRM diamankan ditempat persembunyiannya di Provinsi Kalimantan Selatan setelah melakukan tindak pidana kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolsek Barombong AKP Saharuddin melalui Kanit Reskrim Polsek Barombong IPDA Yan Arisandi R saat dikonfirmasi membenarkan terkait diamanakannya salah seorang terduga pelaku penganiayaan yang ilakukan secara bersama-bersama, sehingga korbannya meninggal dunia.

“Kejadian tersebut pada hari Jumat tgl 16 Agustus 2024 sekira pukul 00.30.Wita, dimana korban datang ke Bontopajja bersama rekannya untuk menyelesaikan masalahnya dengan warga bontoppaja, namun saat korban turun dari motor korban langsung di pukuli oleh salah satu terduga pelaku. Kemudian pelaku lainnya, yang muncul dari tempat gelap dan melakukan penganiayaan secara bersama-sama kepada korban,” jelas Kanit Reskrim Polsek Barombong, Senin (30/9).

Lanjutnya, dari salah satu terduga pelaku tengah melontarkan anak panah ke arah korban sehingga mengenai dada sebelah kiri korban, setelah itu korban langsung dibawa ke RS Thalia namun dirujuk ke RSUD Syekh Yusuf, namun pada pukul 06.00 wita korban dinyatakan meninggal dunia.

“Berdasarkan laporan tersebut diatas kami dari Unit reskrim Polsek Barombong melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dan mendapatkan informasi tempat persembunyian terduga pelaku, bahwa dirinya (terduga pelaku) berada di wilayah hukum Polres Kota Baru Polda Kalimantan Selatan,” terangnya.

Ia menambahkan, setelah mengetahui keberadaan terduga pelaku, dirinya langsung memimpin personil Reskrim Rolsek Barombong untuk berangkat menuju ketempat persembunyian pelaku di Kabupaten Kota Baru, Provinsi Kalimantan Selatan.

“Setelah kami sampai dilokasi dan kemudian kami berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya dari hasil interogasi, dimana terduga pelaku mengakui atas perbuatannya dan kami langsung mankan ke Polsek Barombong untuk proses hukum lebih lanjut.” Tutupnya.

Adapun pasal yang diganjarkan oleh terduga pelaku yakni Pasal 340 KUHPidana Subs Pasal 338 KUHP subs Pasal 170 Ayat 2 ke 3e KUHPidana subs pasal 351 ayat (3) Kuhpidana Jo Pasal 55, 56 kuhpidana.

Lap : Muh Tahar.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 20 November 2025

Kisruh Besar SPMT PPPK Polman: Guru Desak Pemeriksaan Pejabat, Dugaan Penyimpangan Menguat

20 November 2025 Berita
Berita 20 November 2025

PKM Dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) Targetkan Peningkatan kualitas layanan Kesehatan di Rumah Sakit Ibnu Sina Makassar.

20 November 2025 Berita
Berita 20 November 2025

Sidang Penimbunan Danau Mawang Ditunda: Penggugat Absen,Klaim SHM Terbantahkan

20 November 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,411 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,504 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,042 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,012 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Kisruh Besar SPMT PPPK Polman: Guru Desak Pemeriksaan Pejabat, Dugaan Penyimpangan Menguat

20 November 2025

GARDATIMURNEWS.COM | Polewali Mandar – Kisruh penetapan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) bagi PPPK Tahap…

PKM Dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) Targetkan Peningkatan kualitas layanan Kesehatan di Rumah Sakit Ibnu Sina Makassar.

20 November 2025

Sidang Penimbunan Danau Mawang Ditunda: Penggugat Absen,Klaim SHM Terbantahkan

20 November 2025

HUT Gowa ke-705 Diwarnai Polemik: Lapangan Sepak Bola Batuborong Diserobot dan Mengklaim Fasilitas negara

19 November 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Kisruh Besar SPMT PPPK Polman: Guru Desak Pemeriksaan Pejabat, Dugaan Penyimpangan Menguat

20 November 2025

PKM Dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) Targetkan Peningkatan kualitas layanan Kesehatan di Rumah Sakit Ibnu Sina Makassar.

20 November 2025

Sidang Penimbunan Danau Mawang Ditunda: Penggugat Absen,Klaim SHM Terbantahkan

20 November 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,411 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,504 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,042 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.