Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tantangan Komisi Reformasi Polri dari Polres Sidrap

12 November 2025

Kasi Pidsus: Kades dan Ketua BPD Akan Kembali Dipanggil,Hasil Pemeriksaan Ahli Dari PUPR ada (PLUS)?

12 November 2025

Kecewa Janji Palsui: Utang PNS di Takalar Belum Tarbayarkan.

11 November 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Paramita Irfan Melenggang ,Tantangan Komisi Reformasi Polri dari Polres Sidrap
  • Kasi Pidsus: Kades dan Ketua BPD Akan Kembali Dipanggil,Hasil Pemeriksaan Ahli Dari PUPR ada (PLUS)?
  • Kecewa Janji Palsui: Utang PNS di Takalar Belum Tarbayarkan.
  • Oknum TNI dan Polwan Cantik Di Duga Memeras Pengurus TKI Ilegal.
  • Semarak HKN ke-61, RS Maryam Citra Medika Takalar Raih Dua Penghargaan Bergengsi
  • Pasangan Lansia Terkatung-katung, Diduga Menjadi Korban ‘Kezaliman’ Kepala Desa.
  • Kapabilitas Serta Integritas Kepemimpinan Lurah Rajaya Kab. Takalar di Pertanyakan.
  • Ingkar Janji Kesepakatan Damai Dugaan Penggelapan Bibit Padi Cakura Senilai Rp 14 Juta Gagal Bayar.
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Dalam Pilpres 2024 Mendatang, Kembali Muncul Wacana Duetkan Prabowo – Jokowi
Nasional

Dalam Pilpres 2024 Mendatang, Kembali Muncul Wacana Duetkan Prabowo – Jokowi

ITE Garda Timur NewsBy ITE Garda Timur News23 September 2022Tidak ada komentar0 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNES.COM_Jakarta.|
Kembali muncul, wacana untuk menduetkan Prabowo Subianto dan Joko Widodo (Jokowi) menjadi pasangan capres dan cawapres dalam pilpres 2024 mendatang. Wacana ini, kabarnya telah disetujui oleh Prabowo Subianto.

Wacana untuk menduetkan dua tokoh politik nasional tersebut, kali pertama digulirkan oleh sejumlah kader dari Partai Gerindra dan kader dari PDI Perjuangan. Menurut informasi, pasal yang menghadang wacana ini, juga telah diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

Munculnya wacana ini dibernarkan oleh Ghea Giasty Italiane, yang menjadi inisiator gerakan Sekretariat Bersama Prabowo-Jokowi. Mengutip dari detikcom, Ghea mengaku telah bergerilya menemui orang-orang yang dianggap dekat dengan Prabowo Subianto.

Ghea menyampaikan usulan kepada mereka, untuk menduetkan Prabowo Subianto yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pertahanan dengan Presiden Joko Widodo pada Pemilu 2024 mendatang. Prabowo Subianto sebagai Presiden dan Jokowi sebagai Wakil Presiden.

Ghea pun mengungkapkan, orang-orang dekat Prabowo yang juga petinggi Partai Gerindra menyambut positif usulan tersebut. Dan kabarnya, usulan ini pun telah dibahas dalam Rapat Pimpinan Nasional Partai Gerindra pada Jumat, 8 Agustus 2022 lalu.

“ Kalau dari pihak Pak Prabowo sih selagi itu baik dan memang itu keinginan masyarakat, beliau sih oke-oke saja,” kata Ghea, dilansir dari detik X.

Namun, sangat disayangkan, Ghea tidak menyebut siapa orang-orang dekat Prabowo yang dimaksud. Namun ia memastikan, bahwa orang-orang itu perwakilan dari Prabowo Subianto.

Sekedar informasi, Gerakan Sekretariat Bersama Prabowo-Jokowi merupakan organisasi yang digagas oleh sejumlah kader dari Partai Gerindra dan kader PDI Perjuangan. Gerakan ini dideklarasikan pada Sabtu 15 Januari lalu di Jet Ski Cafe, di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, serta telah terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada April 2022.

Secara politik, untuk memuluskan rencana ini, Sekber Prabowo – Jokowi berencana mengajukan judicial review Pasal 169 huruf n Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi.

Beleid dalam pasal ini, pada intinya melarang presiden atau wakil presiden dua periode baik berturut-turut maupun tidak-kembali mencalonkan diri pada jabatan yang sama.

Diktum tersebut, dianggap bertentangan dengan Pasal 7 Undang Undang Dasar 1945 yang menyebut bahwa Presiden dan Wakil Presiden boleh dipilih sekali lagi dalam jabatan yang sama setelah masa jabatannya berakhir.

Kedua pasal ini, menurut Ghea, dinilai masih ambigu seolah olah tidak ada tafsir letterlijk yang melarang atau membolehkan presiden atau wakil presiden dua periode untuk mencalonkan diri lagi pada jabatan yang berbeda. Misalnya, ucap Ghea, mantan wakil presiden mencalonkan diri sebagai presiden atau sebaliknya.

(Team Solider Group)
Adm: Salman, DS

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 12 November 2025

Paramita Irfan Melenggang ,Tantangan Komisi Reformasi Polri dari Polres Sidrap

12 November 2025 Berita
Berita 12 November 2025

Kasi Pidsus: Kades dan Ketua BPD Akan Kembali Dipanggil,Hasil Pemeriksaan Ahli Dari PUPR ada (PLUS)?

12 November 2025 Berita
Berita 11 November 2025

Kecewa Janji Palsui: Utang PNS di Takalar Belum Tarbayarkan.

11 November 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,409 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,500 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,038 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,009 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Tantangan Komisi Reformasi Polri dari Polres Sidrap

12 November 2025

GARDATIMURNEWS.COM |Gowa – Paramita Irfan, influencer sekaligus pengusaha kosmetik asal Kabupaten Sidrap, resmi ditetapkan sebagai…

Kasi Pidsus: Kades dan Ketua BPD Akan Kembali Dipanggil,Hasil Pemeriksaan Ahli Dari PUPR ada (PLUS)?

12 November 2025

Kecewa Janji Palsui: Utang PNS di Takalar Belum Tarbayarkan.

11 November 2025

Oknum TNI dan Polwan Cantik Di Duga Memeras Pengurus TKI Ilegal.

11 November 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Tantangan Komisi Reformasi Polri dari Polres Sidrap

12 November 2025

Kasi Pidsus: Kades dan Ketua BPD Akan Kembali Dipanggil,Hasil Pemeriksaan Ahli Dari PUPR ada (PLUS)?

12 November 2025

Kecewa Janji Palsui: Utang PNS di Takalar Belum Tarbayarkan.

11 November 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,409 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,500 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,038 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.