GARDATIMURNEWS.COM | Gowa – Untuk mempermudah masyarakat dalam memberikan informasi kamtibmas, pelayanan Kepolisian serta pengaduan dan saran, Bhabinkamtibmas Desa Tanabangka dan Desa Borimatangkasa Bripka Nurhadi, SH.,MH menyebar stiker bertuliskan nomor kontak layanan pengaduan masyarakat terkait Kamtibmas.
Pemasangan stiker di rumah rumah warga binaannya di Dusun Binabbasa Desa Tanabangka Kec. Bajeng Barat Kab. Gowa dan pemasangan Stiker itu ditempel di lokasi-lokasi strategis yang dapat diakses oleh masyarakat ramai, Selasa (15/11).
Kapolsek Bajeng AKP Bahtiar, S.Sos., SH., MH mengatakan, stiker tersebut merupakan bentuk layanan kepolisian agar masyarakat di wilayahnya mengetahui nomor kontak WhatsApp kepolisian yang langsung kepada Bhabinkamtibmas.
“Sejumlah lokasi strategis yang dapat dijangkau oleh Masyarakat khususnya yang ada di Desa Binaan perosnel Bhabinkamtibmas Polsek Bajeng.” jelas Kapolsek.
Stiker Layanan Pengaduan ini untuk mempermudah masyarakat menyampaikan informasi kepada kepolisian terkait persoalan Kamtibmas yang terjadi dilapangan, dan dapat memberikan saran dan masukan mengenai kinerja Polri.
“Agar masyarakat lebih mudah memberi laporan pada personel kita dan tidak takut untuk melaporkan terkait gangguan Kamtibmas yang ada, setiap laporan yang masuk, personel kami akan langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan terkait laporan tersebut ”ujar Kapolsek Bajeng.
Humas Somberena Polres Gowa
Adm : Salman Ds