GARDATIMURNEWS.COM | GOWA — Sesuai informasi di peroleh Wartawan Media ini bahwa banyak proyek di duga bermasalah dan pihak pelaksana proyek dianggap tidak transparan dikerjakan di desa Bontolempangang Kecamatan Bontolempangang Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan.
Pekerjaan proyek dimaksud yaitu jalan tani di Paukeng dusun Lemoa yang tidak diketahui jumlah anggarannya, panjang dan lebar jalan
Begitu pula pekerjaan sumur Bor di Jambu Kaccia dusun Lemoa yang sampai sekarang belum dapat difungsikan airnya untuk dinikmati warga , sehingga diminta pihak Tim Tipikor Polres Gowa dan Pidsus Kejaksaan Negeri Gowa turun tangan untuk menindak lanjuti dan bila terbukti pekerjaan tersebut tidak sesuai spesifikasi maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku ,harap warga yang tidak disebutkan namanya,Rabu ( 30/07/2024)19 47

Menurut salah seorang warga yang menghubungi wartawan media ini lewat WhatsApp dan via telpon bahkan mengirimkan foto kegiatan proyek yang diduga bermasalah yang terlambat karena sampai sekarang belum selesai dikerjakan serta tidak diketahui berapa besar nilai anggaran dan tahun karena tidak ada papan proyek sehingga tidak diketahui dari mana proyek tersebut “jelasnya.
” Sumber lain menyebutkan bahwa proyek jalan tani program Alokasi Dana Desa ( ADD) Bontolempang tahun 2021- 2022 ‘sedang pengadaan Sumur Boor ADD tahun 2022 -2023
Namun sangat ironis karena sampai sekarang belum dapat digunakan untuk dinikmati oleh warga masyarakat ” Ada Apa? Kata sumber
Sementara itu,Camat Bontolempangang selaku Plt desa Bontolempangang,Ashar Achmad yang di hubungi wartawan Media ini lewat WhatsApp dengan mendapatkan chat balasan menyatakan bahwa” sementara dicarikan solusi,airnya yang kemarin dibuatkan sumur Boor tidak ada airnya”Terangnya melalui chat WhatsApp

” Kayaknya betul kita mau tambahkan anggaran perpipaan Cuma belum ada kesepakatan warga dan tomas terkait mata air yang mana diambil,RK setempat maunya dibuatkan lagi Sumur Boor .
Ini yang belum ketemu kesempatan, “ungkapnya, Selasa (30/07/2024)22 20
Wartawan Media ini, menghubungi lewat WhatsApp fasilitator desa Bontolempangang,Haryono dan menyampaikan balasan chatnya mengatakan bahwa “Untuk jumlah anggaran iye, sebaiknya kita konfirmasi langsung ke Kaur Keuangan desa bersangkutan karena nilai pastinya ada sama mereka di pemerintahan desa “Tuturnya
Termasuk ini juga , nilai pasti dari dari anggaran ada sama pemerintah desa lebih tepatnya Kaur Keuangan,,( maksudnya ADD Jalan tani) saat ditanya Wartawan Media ini,
“Kalau kami sebagai Fasilitator hanya melakukan fasilitasi pada pemberdayaan masyarakat desa melalui pelatihan, bimbingan dan memberikan saran perbaikan apabila dianggap ada yang tidak sesuai regulasi perencanaan” Ungkapnya
“Terkait adanya kegiatan yang misalnya menyeberang tahun,itu juga sudah kami lakukan fasilitasi dari musyawarah baik didesa maupun di kecamatan dan desa yang bersangkutan telah menyatakan siap menyelesaikan seluruh proses kegiatan yang terlambat “Tutupnya Haryono, Rabu( 31/07/2024)12.55( Tim) Bersambung