Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kapolres Aceh Tengah Turun Langsung Cek Kesiapan Pengamanan Natal di Dua Gereja

25 Desember 2025

Perkuat Kemampuan Penyidikan, Sat Reskrim Polres Lhokseumawe Rutin Gelar Kegiatan Belajar

25 Desember 2025

Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah Lantik 114 Siswa Diktukba Polri di SPN Polda Aceh

24 Desember 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kapolres Aceh Tengah Turun Langsung Cek Kesiapan Pengamanan Natal di Dua Gereja
  • Perkuat Kemampuan Penyidikan, Sat Reskrim Polres Lhokseumawe Rutin Gelar Kegiatan Belajar
  • Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah Lantik 114 Siswa Diktukba Polri di SPN Polda Aceh
  • Kapolres Langsa Pimpin Sertijab, Empat Pejabat Utama Polres Langsa Resmi Dimutasi
  • Tak Kenal Lelah, Haji Uma Kunjungi Desa Terisolir Banjir Bandang di Serba Jadi dan Simpang Jernih, Desak Pemerintah Percepat Hunian Sementara
  • Dengan Sepeda Motor, Polres Aceh Tengah Distribusikan Bantuan Logistik ke Warga Terdampak Bencana di Tiga Kecamatan
  • Layanan Kesehatan Gratis Polres Aceh Tengah dan Relawan Dokter PPDS USK Hadir di Desa One-One
  • Komitmen Pelayanan Prima, Kanit Regident Satlantas Polres Enrekang Diganjar Penghargaan
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 
Berita

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

M Indra MapparentaBy M Indra Mapparenta6 Desember 2024Tidak ada komentar1,506 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM || GOWA – Bawaslu Kabupaten Gowa melalui kerja sama dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), telah menuntaskan penanganan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara dari Departemen Agama Kabupaten Gowa. Berdasarkan hasil persidangan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa memutuskan bahwa terdakwa, berinisial S, terbukti bersalah melanggar ketentuan hukum yang berlaku. (03/12/2024).

Terdakwa dinyatakan melanggar Pasal 188 jo. Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pemilihan). Pasal tersebut secara tegas melarang pejabat negara, ASN, Kepala Desa, atau Lurah untuk menyalahgunakan kewenangan atau sumber daya negara demi menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye.

Majelis Hakim menjatuhkan vonis berupa pidana penjara selama dua bulan dengan masa percobaan empat bulan. Selain itu, terdakwa diwajibkan membayar denda sebesar tiga juta rupiah, yang jika tidak dibayarkan akan digantikan dengan hukuman kurungan selama satu bulan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Gowa Yusnaeni menyampaikan, putusan ini menjadi bukti nyata bahwa hukum ditegakkan secara adil untuk menjamin netralitas ASN. Menurutnya, netralitas ASN adalah salah satu pilar utama dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

“Keputusan ini menjadi bukti bahwa pelanggaran hukum, khususnya yang melibatkan ASN yang seharusnya bersikap netral, tidak dapat dibiarkan. Kami berharap perkara ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk senantiasa menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi integritas. Netralitas ASN adalah elemen penting dalam menjamin pelaksanaan demokrasi yang adil dan berimbang,” ungkap yusnaeni

Bawaslu Kabupaten Gowa menegaskan pentingnya putusan ini sebagai pengingat bagi seluruh ASN untuk menjaga netralitas dan integritas dalam setiap tahapan Pemilu kedepannya. Penegakan hukum yang tegas seperti ini diharapkan dapat memastikan terciptanya proses demokrasi yang bersih, adil, dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan.

Lap : Muh Tahar.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Daerah 25 Desember 2025

Kapolres Aceh Tengah Turun Langsung Cek Kesiapan Pengamanan Natal di Dua Gereja

25 Desember 2025 Daerah
Daerah 25 Desember 2025

Perkuat Kemampuan Penyidikan, Sat Reskrim Polres Lhokseumawe Rutin Gelar Kegiatan Belajar

25 Desember 2025 Daerah
Daerah 24 Desember 2025

Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah Lantik 114 Siswa Diktukba Polri di SPN Polda Aceh

24 Desember 2025 Daerah
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,412 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,506 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,046 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,015 Views
Don't Miss
Daerah
Daerah

Kapolres Aceh Tengah Turun Langsung Cek Kesiapan Pengamanan Natal di Dua Gereja

25 Desember 2025

GARDATIMURNEWS.COM | ACEH TENGAH– Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melakukan pengecekan langsung…

Perkuat Kemampuan Penyidikan, Sat Reskrim Polres Lhokseumawe Rutin Gelar Kegiatan Belajar

25 Desember 2025

Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah Lantik 114 Siswa Diktukba Polri di SPN Polda Aceh

24 Desember 2025

Kapolres Langsa Pimpin Sertijab, Empat Pejabat Utama Polres Langsa Resmi Dimutasi

24 Desember 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Kapolres Aceh Tengah Turun Langsung Cek Kesiapan Pengamanan Natal di Dua Gereja

25 Desember 2025

Perkuat Kemampuan Penyidikan, Sat Reskrim Polres Lhokseumawe Rutin Gelar Kegiatan Belajar

25 Desember 2025

Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah Lantik 114 Siswa Diktukba Polri di SPN Polda Aceh

24 Desember 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,412 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,506 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,046 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.