GARDATIMURNEWS.COM | BULUKUMBA- – Bertempat di Kantor Desa Bira, Kecamatan.Bonto Bahari, Kabupaten.Bulukumba, Hadir Dirresnarkoba Polda Sulsel KOMBES POL DODI RAHMAWAN, S.I.K., M.H.
dalam acara Giat FGD (FOCUS GROUP DISCUSSION) Senin, tanggal 28 November 2022, Pukul 09.00-12.30 Wita
Acara Tersebut di hadiri oleh kepala BNNP Provinsi Sulsel di wakili Kabid pemberantasan Kombes Pol DR. Agustinus Sollu. Msi, Kepala Kesbang pol Provinsi sulsel di wakili oleh DR. Rais Rahman, Sstp. Msi,
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel di wakili oleh Drs. Syamsu Rijal. Msi. Kepala divisi pemasyarakatan Provinsi Sulsel, DR. Suprapto. Bc.IP, SH, MH dan Para Kasubdit Ditresnarkoba Polda Sulsel.
Adapun dari pihak Pemerintah kabupaten Bulukumba yang hadir ,Bupati Bulukumba di wakili oleh Wakil Bupati Bulukumba,Kapolres Bulukumba
Dandim Bulukumba, Ketua Pengadilan Bulukumba
Kepala Lapas Bulukumba kelas IIAKetua MUI Kab Bulukumba,
Danramil Bontobahari,Kapolsek Bontobahari, Kepala Desa Bira
Serta Tokoh masyarakat dan tokoh agama juga para tamu undangan.
Dirresnarkoba Polda Sulsel, Kepala BNNP dan tamu undangan lainnya di dampingi forkopimda tiba di tempat acara di sambut dengan tarian adat, Dirresnarkoba dan rombongan menuju tempat yang telah di sediakan
Diawali Pembukaan oleh MC
dilanjutkan dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya selanjutnya Pembacaan Doa ,dilanjutkan Sambutan Kapolres Bulukumba dan Sambutan Bupati Bulukumba
Usai Pembacaan Deklarasi dilanjutkan Pemberian materi oleh , Dirresnarkoba Polda Sulsel juga beberapa sambutan Kepala BNNP Sulsel, Kepala KesbangPol Prov. Sulsel
Kadivpas ,Diknas Prov. Sulsel
Dalam Penyajian materi tersebut Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel
Mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mau peduli dan melaporkan bila ada masyarakat yang terpapar narkoba sebagai korban untuk dapat dilakukan rehabilitasi, melalui Restorative Juastice dengan pendekatan Kearifan lokal dan mensuport kepada Pemerintah dan stake holder lainnya untuk berperan serta dalam mendukung P4GN,”Jelasnya
Hal yang sama di sampaikan kepala Bnnp Provinsi Sulsel*
bahwa, “Dalam penyelesaian masalah narkoba bukan hanya tugas Polri dan Bnnp tetapi tugas kita semua, butuh partisipasi dan peran serta masyarakan memberikan info mengenai pengguna/penyalahgunaan/korban Narkotika untuk dilakukan rehabilitasi.,”Tuturnya
Kesbang Pol Prov. Sulsel dalam keterangannya menyatakan,” Mendukung Pemerintah Provinsi Sulsel dan berkomitmen kuat berantas dalam mencegah narkoba, komitmen itu diwujudkan melalui Perkap 05 Tahun 2022, dan diharapkan Pemerintah Kab/Kota menindaklanjuti Perda tersebut dengan membuat Perbup dan Perwali terkait fasilitasi P4GN,”Terangnya
Kadivpas Provinsi Sulsel Turut memberikan komentarnya,” Kondisi Lapas dan Rutan yang ada di Provinsi sulsel saat ini dalam keadaan Over kapasitas, sehingga harus dipikirkan solusi dalam penyelesaian perkara terhadap terhadap pengguna/penyalahgunaan/korban Narkotika tanpa melalui Penahanan,” Jelasnya
kepala Dinas pendidikan Provinsi Sulsel ikut memberikan keterangannya , ” Untuk Disekolah- sekolah sudah melakukan beberapa upaya upaya dalam memerangi bahaya Narkoba terhadap siswa dengan deklarasi di berbagai tingkat dalam memerangi Narkoba,” Tutupnya
Acara di tutup dengan pemberian Cendera mata ,dan Sesi photo bareng KOMBES POL DODI RAHMAWAN, S.I.K., M.H.Bersama seluruh peserta yang hadir di acara tersebut.
Humas Polda Sulsel
Adm : Salman Ds