GARDATIMURNEWS.COM_Kab. Bone, (Sulsel)|Pengumuman hasil Tes Calon Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan di 27 Kecamatan oleh Bawaslu Kabupaten Bone Sulawesi Selatan yang diumumkan disoal, Selasa lalu, Tanggal 18 Oktober 2022.
Soalnya, tes tertulis yang digelar di UPT SMAN 1 Watampone selama 2 hari yakni 14-15 Oktober lalu yang diikuti 659 calon panwaslu kecamatan yang diklaim Bawaslu Bone menggunakan sistem CAT diduga belum transparan dan syarat kejanggalan.
Pasalnya, 6 nama calon panwaslu kecamatan yang ditetapkan oleh Bawaslu Kabupaten Bone yang berhak ikut tes wawancara tidak dilampirkan nilai masing-masing peserta tes
Hal ini yang memunculkan kecurigaan jika Komisioner Bawaslu Bone diduga bermain untuk meloloskan orang tertentu alias titipan.
Dedi, salah satu peserta tes mengatakan, kecurigaan itu menguat setelah beberapa nama yang ditetapkan 6 besar setiap kecamatan diketahui nilainya rendah.
“Peluang kecurangan itu besar. Karena sistem yang diklaim sistem CAT, Pokja Bawaslu Bone menggunakan aplikasi Socrative yang merupakan aplikasi gratis yang bisa disetting sesuai keinginan pemakai,” ujarnya.
Kata Dia, meski hasilnya langsung dilihat oleh masing-masing peserta, akan tetapi panitia tidak menyiapkan layar untuk melihat hasil tes secara keseluruhan. Dan hasilnya baru diumumkan 2 hari kevdepan tanpa ada nilai, ini kan dipertanyakan ada apa?,” ungkapnya, Selasa lalu (18/10/2022).
Ketua Forum Masyarakat Sipil Ade Pitue ini menuturkan, ketidaktransparanan hasil tes ini akan merusak citra Bawaslu Bone jika dugaan itu betul terjadi.
Menurutnya, Perbawaslu Nomor 19 Tahun 2017 yang salah satu bab nya mengatur mekanisme perekrutan Panwaslu Kecamatan adalah kewenangan Bawaslu Kabupaten.
“Jika betul Bawaslu RI yang tentukan nama 6 besar yang lolos tes panwaslu Kecamatan apa buktinya dan dasar hukumnya dimana. Kan jelas Pembentukan Panwaslu Kecamatan adalah kewenangan Bawaslu Kabupaten. Dan jelas regulasinya Panwaslu Kecamatan di SK kan oleh Bawaslu Kabupaten,” curiganya.
Dedi juga meragukan jawaban Komisioner Bawaslu Bone yang mengatakan server tes CAT ada dipusat, padahal menurutnya aplikasi Socrative yang mirip CAT ini adalah aplikasi pihak ketiga yang bisa digunakan oleh siapa saja secara gratis.
“Aplikasi Socrativ ini kan sudah lasim digunakan di dunia pendidikan untuk ujian dan hasilnya perengkingannya semua bisa dilihat saat itu juga. Termasuk perengkingan hasil tes dari tertinggi ke nilai terendah. Kenapa kemudian Bawaslu Bone mengkalim ini servernya di pusat? Kan soalnya diinput sendiri oleh panitia Bawaslu Bone dengan kunci jawabannya. Dan ada komputer induk untuk merekap semua hasil ujian peserta. Terus kenapa hasilnya tidak diumumkan ke publik,,” ungkapnya
Alibi yang dibangun Bawaslu Bone tentang aturan informasi yang dikecualikan termasuk salah satu poinnya adalah hasil tes calon Panwaslu kecamatan seharusnya sudah direvisi karena muatannya sudah sangat politis dan dapat dijadikan tameng oleh Pokja Bawaslu.
“Aturan itu dibuat oleh Bawaslu tahun 2019 tentang informasi yang dikecualikan salah satu poinnya adalah hasil tes panwaslu kecamatan. Seharusnya aturan ini sudah direvisi oleh Bawaslu RI, karena tidak sesuai dengan semangat UU Keterbukaan Informasi Publik, karena rawan dimanfaatkan oleh oknum Komisioner Bawaslu untuk meloloskan orang-orang tertentu meski nilanya rendah karena dianggap sifatnya rahasia,” tuturnya.
Menurutnya, seharusnya hasil tes semua peserta dibuka secara transparan berdasarkan hasil blue print nilai yang ada di data base aplikasi socrative yang digunakan saat tes.
“Buka saja datanya, supaya ini adil dan transparan dan kita tidak saling mencurigai. Karena saya tidak meyakini hasil tes yang diumumkan hari ini karena saya menduga syarat kejanggalan dan pengaturan,” katanya.
“Olehnya, saya akan bersurat ke DKPP, Bawaslu Provinsi Sulsel dan Bawaslu RI, agar pengumuman hasil tes yang telah diumumkan Bawaslu Kabupaten Bone agar dianulir dan dikakukan tes ulang dengan melibatkan kepolisian, kejakasan dan masyarakat sebagai pengawas independen.
Salah seorang jurnalis senior di Kabupaten Bone, Andi Burhanuddin, yang dihubungi via WhatsApp, hari Kamis kemarin, 20/10/2022, membenarkan hal tersebut. dirinya berharap segera ada penyelesaian dalam permasalahan ini.
“Kita tunggu saja kabar selanjutnya”, kuncinya.
(Team Solider Group)
Adm : Salman Ds