Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

*Tiga Tahun Berturut-Turut Raih Penghargaan Nasional, Kapolda Sulawesi Selatan Bukti Integritas Kepemimpinan *

17 Oktober 2025

Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Takalar,Polsek Pattallassang Giat Patroli Malam.

17 Oktober 2025

Sebuah Truck Pengangkut Tambang Galian C Terbalik.

17 Oktober 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • *Tiga Tahun Berturut-Turut Raih Penghargaan Nasional, Kapolda Sulawesi Selatan Bukti Integritas Kepemimpinan *
  • Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Takalar,Polsek Pattallassang Giat Patroli Malam.
  • Sebuah Truck Pengangkut Tambang Galian C Terbalik.
  • Jejak Harnes Hilang Usai Sorotan Publik, TIB Sebut Ada Upaya Menghindar dari Hukum
  • DPRD Sulsel Desak Validasi Data Nakes Non-ASN Rampung Sepekan untuk Dibawa ke DPR RI, BKPSDM dan Dinkes Makassar Menghilang?!
  • Wakapolres Tekankan Disiplin, Gaya Hidup Sederhana, dan Kepedulian Digital.
  • Warga Tamalate Tolak Rangkap Jabatan Ketua BPD, Tuntut Pembatalan Peresmian Koperasi.  
  • Polisi Harus Tindak Tegas Oknum DC Dugaan Perampasan Motor Nmax di Maros, Korban Minta Keadilan!
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Ini Kata Dr. Makkah, SH.,M.Kn.MH,terkait Berita Yang Beredar Dibeberapa Media.
News

Ini Kata Dr. Makkah, SH.,M.Kn.MH,terkait Berita Yang Beredar Dibeberapa Media.

ITE Garda Timur NewsBy ITE Garda Timur News10 September 2022Tidak ada komentar10 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS | Makassar, – Tidak selamanya sebuah rumah tangga berlangsung harmonis. Terkadang, ada masalah yang menerpa pasangan suami istri. Bahkan, masalah kecil pun jika terus dibiarkan dan tidak dipecahkan berdua malah berpotensi menjadi masalah besar yang tidak bisa lagi ditangani bersama.

Kuasa Hukum H. Zakaria yaitu Dr. Makkah, SH.,M.Kn.MH, selaku Ketua Umum DPP LBH Lentera Merah Putih Makassar angkat bicara terkait berita yang beredar dibeberapa media.

Pasalnya, Kata Dr. Makkah, Kliennya hanya menikah siri tidak menikah resmi dan tidak mempunyai buku nikah.

“Klien kami menikah siri tidak menikah resmi dan tidak mempunyai buku nikah,” ungkap Dr. Makkah saat dikonfirmasi, Jum’at 9 September 2022. Di Warkop Malomo jalan Rappocini Raya, Kec. Rappocini, Kota Makassar.

Dr. Makkah juga menambahkan bahwa Klien kami menikah karena Hj. Nurhaya (istri H. Zakaria) pergi meninggalkan rumah sejak Juni 2019, dia tempramental, sombong karena merasa orang berada.

Awal mula Hj Nurhaya mengetahui bahwa H. Zakaria melakukan pernikahan melalui sumber telepon seluler rekan rekan H. Zakaria.

Alasan H. Zakaria menikah karena istrinya tidak pernah memberikan kabar lagi sejak kepergiannya dari rumah.” Ujar Dr. Makkah

Dr. Makkah juga menjelaskan, jika seorang istri kesal atau marah, lalu istri tersebut mengemas barang- barangnya untuk meninggalkan rumah dan anak-anaknya, maka tindakan istri tersebut dilarang dalam Islam.

“Tindakan istri yang meninggalkan rumah berkontribusi memicu keretakan rumah tangga dan ini termasuk perbuatan dosa,” papar Dr. Makkah

Karena itu, ketika terjadi sesuatu atau percekcokan antara suami dan istri, maka seorang istri tidak boleh meninggalkan rumah untuk menghindari terungkapnya rahasia rumah tangga.” Ujar Dr. Makkah.

Sementara dikonfirmasi Hadi Soetrisno S.H. selaku kuasa hukum Hj. Nurhaya mengatakan bahwa Hj. Nurhaya memiliki surat akta nikah yang di terbitkan KUA Tomoni Kabupaten Luwu Timur atas nama yang mengeluarkan Drs. Sutawar pada 16 Januari 2013
Dengan nomor akta/XII/I/2013 dengan Mahar tanah sebidang tanah seluas 100 m2.

Terkait laporan Hj. Nurhaya di Polisi sebelumnya sudah ada upaya mediasi namun tidak tercapai kesepakatan.

Olehnya itu, Hadi Sutrisno mengatakan bahwa yang membuat Kliennya tersinggung dengan adanya pernyataan perkawinannya formalitas, apakah itu dilindungi UU atau tidak.

Untuk proses hukumnya kita serahkan pihak kepolisian untuk menyelesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tutup Hadi Sutrisno Kuasa Hukum Hj. Nurhaya saat dikonfirmasi Via telepon WhatsApp, Sabtu 10 September 2022.

Laporan: JDT

Adm : Salman Ds 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 17 Oktober 2025

*Tiga Tahun Berturut-Turut Raih Penghargaan Nasional, Kapolda Sulawesi Selatan Bukti Integritas Kepemimpinan *

17 Oktober 2025 Berita
Berita 17 Oktober 2025

Sebuah Truck Pengangkut Tambang Galian C Terbalik.

17 Oktober 2025 Berita
Berita 15 Oktober 2025

Jejak Harnes Hilang Usai Sorotan Publik, TIB Sebut Ada Upaya Menghindar dari Hukum

15 Oktober 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,408 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,498 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,030 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,006 Views
Don't Miss
Berita
Berita

*Tiga Tahun Berturut-Turut Raih Penghargaan Nasional, Kapolda Sulawesi Selatan Bukti Integritas Kepemimpinan *

17 Oktober 2025

GARDATIMURNEWS.COM || Sul-Sel-Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., kembali menorehkan prestasi gemilang…

Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Takalar,Polsek Pattallassang Giat Patroli Malam.

17 Oktober 2025

Sebuah Truck Pengangkut Tambang Galian C Terbalik.

17 Oktober 2025

Jejak Harnes Hilang Usai Sorotan Publik, TIB Sebut Ada Upaya Menghindar dari Hukum

15 Oktober 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

*Tiga Tahun Berturut-Turut Raih Penghargaan Nasional, Kapolda Sulawesi Selatan Bukti Integritas Kepemimpinan *

17 Oktober 2025

Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Takalar,Polsek Pattallassang Giat Patroli Malam.

17 Oktober 2025

Sebuah Truck Pengangkut Tambang Galian C Terbalik.

17 Oktober 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,408 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,498 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,030 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.