GARDATIMURNEWS.COM | Sinjai – Kepala Kepolisian Resor Sinjai, Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Rachmat Sumekar, S.Ik., M.Si selaku narasumber dalam kegiatan sosialisasi pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam rangka peringatan hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2022 dengan tema “Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi”.
Kegiatan bertempat diaula kantor Desa Lamatti Riattang, Dusun Sahoddi, Desa Lamatti Riattang, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai. Senin (28/11/2022).
Selain Kapolres Sinjai juga sebagai narasumber, staf ahli bidang Pemerintahan Hj. Andi Hariani Rasyid, S.Sos, MM Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai Zulkarnaen, SH.,MH Ketua Pengadilan Negeri Sinjai Sigit Susanto,SH.,MH.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Mappahakkang, S.Ag (Wakil Ketua II DPRD Sinjai), Andi Adeha Syamsuri, S.STP, M.Si (Kepala Inspektur Inspektorat Kab. Sinjai), Syahrul Paesa, S.IP (Camat Bulupoddo), H. Muh. Said Baruga (Kapolsek Bulupoddo), para Kepala Instansi Se-Kec. Bulupoddo. para Kades se Kec. Bulupoddo), Para Kepala Sekolah TK, SD, SMP dan SMA se Kec. Bulupoddo, Para Ketua BPD, LPM se Kec. Bulupoddo, Para Kadus, para Tomas, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Wanita se Kec. Bulupoddo.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Sinjai Akbp Rachmat Sumekar, S.IK, M.Si selaku Narasumber menyampaikan bahwa korupsi merupakan kejahatan yang harus kita lawan dan kita hindari, Anti terhadap korupsi adalah salah satu sikap dan tindakan yang mencerminkan integritas kita dalam mengemban amanah jabatan maupun sebagai aparatur sipil negara untuk terus berupaya melaksanakan Pencegahan terjadinya korupsi secara terintegrasi.
“Hal ini harus menjadi komitmen kita bersama terhadap upaya pencegahan dan dan pemberantasan KKN juga merupakan langkah strategis guna menjamin pelaksanaan berbagai program pembangunan daerah berjalan dengan sesuai target yang ditentukan sehingga mampu memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan rakyat. Ujarnya
Adapun maksud dan tujuan kegiatan sosialisasi tersebut adalah untuk memberikan pemahaman kepada peserta terkait tindak pidana korupsi dan konsekuensinya serta meningkatkan kesadaran diri bagi penyelenggara negara untuk meninggalkan segala bentuk Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) guna percepatan pencapaian pembangunan pemerintah yang bersih adil dan makmur.
Humas Polres Sinjai
Adm : Salman Ds