GARDATIMURNEWS.COM | TAKALAR – insiden pengeroyokan terhadap Irwan salah satu Pemimpin redaksi (Pempred) Ungkap Realita News oleh puluhan pedagang ikan pasar sentral Takalar. (Jum’
at 25/11) sekitar pukul 18.00.
Atas Tindakan Dugaan Pengeroyokan Tersebut mengakibatkan beberapa luka pada bagian wajah yang lebam, kuku terkelupas, Serta lengan dan kaki luka hingga saat ini masih menjalani perawatan di RS H.Padjonga Dg Ngalle, kabupaten.Takalar.
kronologi Kejadiaan tersebut Bermula saat Irwan mencoba menerangkan kepada para pelaku bagaimana cara parkir yang benar. Sontak pelaku tidak terima dan langsung mengeroyok pimpinan redaksi “ungkap realita news di depan kantor ikatan wartawan Online (IWO).
Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online Kabupaten Gowa (PD IWO Gowa) Burhanuddin Nas yang Akrab di sapa Omank Mengecam Tindakan oleh Para Pelaku atas dugaan pengeroyokan terhadap awak media Tersebut,
Dirinya Berharap Agar Aparat kepolisian Bertindak Tegas Sesuai Hukum yang Berlaku, “Saat Di temui awak media Di kediamannya.
Hal Senada Yang di ungkapkan oleh Wakil Ketua PD IWO GOWA Salman Sitaba ,”Sebagai Sesama Se-Profesi Sebagai awak media Meminta Kepada kepolisian Resort kabupaten Takalar, khususnya Reskrim Agar Segera melakukan Tindakan Tegas kepada para pelaku yang telah di duga melakukan Pengeroyokan terhadap Wartawan,”Tegasnya
Sejumlah pelaku belum diamankan termasuk aktor provokator ,Berinisial T yang di duga adalah warga Soreang masih berkeliaran.
Ketua PD IWO Gowa berharap Polres Takalar agar para pelaku segera di tangkap ,
Sesuai Undang Undang yang beelaku, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan ancaman pidananya adalah sebagai berikut: Pasal 170 (1) Barangsiapa yang di muka umum bersama-sama melakukan tindak kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan(Semoga)
Ss