GARDATIMURNEWS.COM || Bone –
Ketua Pemantau Keuangan Negara ( Amirullah ) layangkan Surat Terbuka kepada Negara.Minggu,(01/12/2024).
Surat terbuka tersebut mendesak Negara untuk membubarkan Komisi Informasi karena hanya merupakan sebuah pemborosan anggaran.
Berikut kutipan Surat Terbuka PKN Kabupaten Bone :
Surat Terbuka
Kepada Negara
Watampone,01 Desember 2024
Bubarkan
Komisi informasi
Pemborosan anggaran
Pada momen memperingati
Hari Anti Korupsi Sedunia
Indonesia Bangkit
Bubarkan……
Komisi informasi berdiri untuk mengawal implementasi Keterbukaan informasi publik sebagai kunci memutus mata rantai virus -virus korupsi
Berdasarkan
1. UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik
2. UU No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi
telah gagal mengawal hak -hak rakyat yang ingin berpartisipasi dalam mensukseskan cita -cita kemerdekaan Republik Indonesia dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih transparan akuntabel bertanggung dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok negeri yang berkeadilan sosial
Alihkan anggaran nya ke Jaksaan demi menegakkan hukum bagi oknum melanggar pasal 52 UU No 14 Tahun 2008
Meminta kepada KPK untuk mengaudit anggaran secara menyeluruh terutama
Perjalanan Dinas dan Seminar-seminar selama ini karena tidak ada hasil yang di capai
Di buktikan banyak nya fakta sengketa www.pknri.com oleh Pemantau Keuangan Negara -PKN vs Pejabat Publik dengan seenaknya memanfaatkan uang negara untuk menggugat rakyat nya di komisi informasi bahwakan berlanjut sampai di Mahkamah Agung
Sehingga menelan biaya tidak sedikit bagi rakyat yang bisa berdampak terkikisnya partisipasi masyarakat
Untuk mewujudkan
Asta Cita
No 7
Bapak Republik Indonesia
Jendral Prabowo Subianto
Tegakkan hukum Secara Adil kepada Pejabat Publik yang seharusnya jadi contoh panutan ketaatan hukum bagi masyarakat justru menciderai nilai -nilai moral sebagai Abdi Negara yang digaji oleh Negara dari pajak rakyat Indonesia
Salam Anti Korupsi
Amirullah
Ketua
Pemantau Keuangan Negara -PKN
Kabupaten Bone
Sulawesi Selatan.(*)