GardaTimur. News|| Makassar. Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan bersama Federasi , DPC dan PUK KSPSI akan mengagendakan turun aksi pada hari senin 10 oktober 2022.
Hal ini dipertegas olek ketua DPD KSPSI SulSel.BASRI ABBAS, SH dan Sekretaris, ABD.MUIS, SH saat ditemui awak media di Sekret DPD KSPSI SulSel, menuturkan bahwa kami DPD KSPSI SulSel sudah mempersiapkan agenda aksi sejuta Buruh sebagaimana yg di instruksikan ketua Umum DPP KSPSI Bpk.Jumhur Hidayat untuk dilaksanakan semua DPD, Federasi, DPC dan PUK dengan melaksanakan aksi serentak diseluruh indonesia pada tgl.10 oktober 2022,
Dengan isu Tuntutan : Cabut UU Omnibus law, Batalkan Kenaikan Harga BBM, Batalkan Pembahasan RUU KUHP, Meminta Gubernur dan DPRD Sulsel mengeluarkan surat edaran keseluruh kabupaten kota untuk memberi kepastian status kepada tenaga sukarela sebagai representatif keterwakilan nakes pusat dan meminta seluruh tenaga kerja sukarela nakes di ikut sertakan dalam pendapatan PPPK.
Bahwa DPD KSPSI SulSel telah mengadakan Rapat koordinasi dan konsolidasi pada hari minggu tgl 2 oktober 2022 bertempat di hotel Bahagia jln.Buruh Makassar bersama pengurus Federasi, DPC dan PUK utk menyikapi instruksi DPP KSPSI dimana pada rapat tersebut sdh disepakati DPD KSPSI Sulel akan Turun Aksi pada tgl 10 oktober 2022 dan ada juga penambahan isu tuntutan ditingkat lokal yakni Tuntutan knaikan UMP dan UMK tahun 2023 di Sulawesi selatan dan ditindaklanjuti Rapat Pemantapan pada hari kamis 6 oktober 2022, bertempat di warkop Dottoro jln. vetran selatan kota makassar.
Dijelaskan kembali Abd.Muis sebagaimana kita ketahui bahwa sampai saat ini UU Omnibus Law belum dicabut kami dari kelompok Buruh sejak awal menolak UU Omnibus law dan menuntut UU Omnibus Law dicabut .
Yang lebih memperparah lagi kondisi para pekerja buruh diindonesia khususnya disulawesi selatan dengan adanya kenaikan harga BBM ini tentu sangat memberatkan beban kita semua khusus nya kelompok pekerja buruh.
Perlu kami sampaikan bahwa penetapan UMP sulawesi Selatan untuk tahun 2022 tidak ada kenaikan UMP lalu pemerintah menaikan harga BBM ini sangat berdampak dan memberatkan kami para pekerja buruh. Bahwa pada aksi ini kami juga menuntut UMP dan UMk tahun 2023 naik karena ini salah satu solusi yang bisa meringankan beban kami dengan naiknya UMP dan UMK tahun 2023 di sulawasi selatan.
kami dari kelompok buruh dalam hal ini DPD KSPSI SulSel tidak akan berhenti menyuarakan dan melakukan Aksi demo sampai dengan apa yang kami tuntut ini di terima oleh pemerintah pusat maupun Daerah.”Tutupnya”
Garda Timur News.
A. A