GARDATIMURNEWS.COM | Gowa – Telah terjadi Kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa, di atas Jalan umum Poros Panciro menuju Limbung tepatnya di Dusun Kalukuang Desa Tinggimae Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa, Rabu (07/12/2022) Pukul 16.30 wita.
Kasat Lantas Polres Gowa Akp Suryanto saat ditemui mengatakan, Kecelakaan lalu lintas yakni antara sepeda motor Honda Revo No. Pol. : DD 5146 BU dengan mobil kontainer Nissan UD No. Pol. : DD 8856 KP.
“Kemudian untuk korban 1 orang meninggal dunia, “Korban meninggal dunia adalah pengendara sepeda motor Honda Revo No. Pol. DD 5146 BU, Khairuddin Daeng Rani 67 Tahun, Pegawai Damkar Gowa, alamat Dusun Tompobalang, Desa Moncobalang, Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa, sementara pengemudi Mobil Kontainer Nissan UD No. Pol. DD 8856 KP, telah menyerahkan diri ke Polres Gowa,” kata Akp Suryanto.
Kasat Lantas Akp Suryanto menjelaskan kronologis kejadian,”Awalnya sepeda motor Honda Revo dengan Nomor Polisi DD 5146 BU dikendarai oleh Khairuddin Dg Rani, bergerak dari arah Utara ke Selatan tiba di TKP tertabrak oleh mobil Kontainer Nissan UD dengan Nomor Polisi DD 8856 KP dikemudikan Lel. SUKARDI bergerak dari arah yang sama, dari Utara keselatan kemudian belok kiri hendak masuk ke gudang semen, akibat dari kecelakaan lalulintas tersebut korban terlindas dan meninggal dunia di TKP, serta kedua kendaraan yang terlibat Laka, diamankan dikantor Unit Laka Lantas Polres Gowa,”Jelas Akp Suryanto.
Sementara itu Kasihumas Polres Gowa Akp Hasan Fadhlyh, SH mengatakan,“Benar, pelaku dan barang bukti sudah diamankan, dan saat ini sedang dalam permintaan keterangan oleh penyidik Satlantas Polres Gowa,”kata Akp Hasan Fadhlyh, SH.
Humas Polres Gowa
Adm : Salman Ds