GARDATIMURNEWS.COM | Gowa , 14/6/2024 Sesuai PKPU No 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Panitia Pemungutan suara, PPS Paccinongang , telah mengumumkan penerimaan pendaftaran petugas Pemuktahiran Data pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan Bupati dan wakil Bupati Gowa Tahun 2024.
Sesuai tahapan pendaftaran setelah kemarin tanggal 13 Juni di umumkan sekaligus penerimaan pendaftaran sampai 19 Juni 2024, pendaftaran di sekretariat PPS Kelurahan Paccinongang jalan Manggarupi no .107 atau di Kantor lurah Paccinongang.
Muh Sabir Ketua PPS Kelurahan Paccinongang mengatakan bahwa jumlah tps untuk kelurahan Paccinongang sebanyak 31 TPS maka kebutuhan Pantarlih adalah sebanyak 62 petugas. Dimana 1 tps akan di data oleh 2 orang petugas dengan asumsi 1 tps muatan pemilihnya di atas 400 orang perTPS. Bila hanya di bawa 400 maka petugasnya hanya satu orang.
Persyaratan pendaftaran adalah warga negara yang berdomisili dalam wilayah kerja, tidak menjadi anggota parpol dan di sertai surat keterangan berbadan sehat.Masa kerja Pantarlih selama 1 bulan yang di mulai dari tanggal 24 Juni sampai 24 juli 2024.
Selanjutnya Ketua PPS Kelurahan Paccinongang juga berharap kepada seluruh masyarakat khususnya kelurahan Paccinongang dapat menerima dan menyambut baik kehadiran para petugas pantarlih yang akan datang kerumah rumah warga, petugas juga nantinya akan di lengkapi atribut atribut pantarlih, tutup Muh Sabir yang biasa di panggil Daeng Sau ke awak media.
Laporan: Kamaruddin Kulle