Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pembayaran Proyek Mandek hingga Tutup APBD 2025, Rekanan Geram terhadap Cikataru Deli Serdang

12 Januari 2026

Sosok Humanis di Kepolisian, AKP Dr. Bustani Sambut Kunjungan Wartawan

12 Januari 2026

Kalapas Lhoksukon Jalin Sinergitas dengan Polres Aceh Utara, Periksa Kondisi Senpi

12 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pembayaran Proyek Mandek hingga Tutup APBD 2025, Rekanan Geram terhadap Cikataru Deli Serdang
  • Sosok Humanis di Kepolisian, AKP Dr. Bustani Sambut Kunjungan Wartawan
  • Kalapas Lhoksukon Jalin Sinergitas dengan Polres Aceh Utara, Periksa Kondisi Senpi
  • Jalin Kerja Sama Informasi, Kalapas Lhoksukon Sambut Silaturahmi Wartawan
  • Gerak Cepat Polres Aceh Barat, Dua Kasus Narkoba Dibongkar dalam Satu Hari
  • Peduli Kebutuhan Air Bersih, Polres Pidie Realisasikan Bantuan Sumur Bor Kapolda Aceh di Gampong Tanjong
  • Kapolda Aceh Nilai Pembangunan Meutuah Residen Selaras dengan Nilai Maqashid Syariah
  • Wujud Kepedulian Pascabencana, Kapolres Pidie Turun Tangan Bersihkan Lapangan Voli
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Polres Gowa Menangkan Praperadilan Di PN Sungguminasa,Kasat Reskrim Kami Bekerja Sesuai Prosedur.
Nasional

Polres Gowa Menangkan Praperadilan Di PN Sungguminasa,Kasat Reskrim Kami Bekerja Sesuai Prosedur.

ITE Garda Timur NewsBy ITE Garda Timur News28 Oktober 2022Tidak ada komentar16 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | Gowa – Polres Gowa berhasil membuktikan proses penyidikan yang dilakukan terhadap dua orang tersangka kasus pengoroyokan,yaitu Amiruddin Malik dan Riski Amalia Putri sudah sesuai dengan prosedural hukum, melalui prapradilan yang di menangkan Polres Gowa di Pengadilan Negeri Sungguminasa dengan register nomor 13/Pid Pra/2022/Pn.Sgm, telah diputus oleh Hakim tunggal dengan amar putusan, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima.

Didaftarkan pemohon, Jum’at 23/9/2022 , klarifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka nomor perkara 13/Pid.Pra.2022/PN.Sgm
Dan tanggal putusan, Kamis,27/102 status putusan tidak dapat diterima dengan amar putusan.

Menyatakan ,”permohonan Praperadilan para pemohon tidak dapat diterima dan membebankan biaya perkara kepada para pemohon sejumlah nihil.Sebagai termohon Kepala Kepolisian Resort Gowa Cq Satuan Reskrim Kriminal Polres Gowa.”

Hal ini disampaikan lewat WhatsApp
kuasa hukum termohon Kapolres Gowa yg di wakili oleh Aiptu Andi Muhammad Akbar,SH (Kasubsi Bankum) bersama Aipda Arif Setiawan,SH, menyatakan dalil-dalil permohonan pemohon yg diajukan dalam praperdilan telah dijawab melalui bukti-bukti yang kongkrit nyata, proses penyidikan oleh penyidik Polres Gowa sudah tepat dan sesuai dengan prosedural hukum yang ada.

“Sehingga penetapan tersangka adalah sah dan berdasarkan hukum, maka proses hukum yg perkaranya saat ini sudah P.21 oleh Kejaksaan Negeri Gowa harus ditindak lanjuti.
Namun terkendala karena tersangka setiap akan di tahap dua (dilimpahkan ke Kejaksaan) selalu beralasan sakit sehingga menghambat proses penuntutan oleh jaksa penuntut umum ( JPU) atas perkara 170 KUHP tersebut,” jelas Andi Muh Akbar

Kasatreskrim Polres Gowa, AKP Burhan dihubungi lewat WhatsApp,Jum’at (28/10) sekira pukul 08.52 , menyatakan penyidik bekerja sesuai prosedur.
“Apa yang telah dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Gowa sudah sesuai dengan standar operasinal prosedur (SOP).Sebagai Polri yang presisi,kami bekerja sesuai dengan prosedur yang ada ,”Tutupnya

Laporan : Nurdin Bundu
Adm : Salman Ds

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 12 Januari 2026

Pembayaran Proyek Mandek hingga Tutup APBD 2025, Rekanan Geram terhadap Cikataru Deli Serdang

12 Januari 2026 Berita
Berita 9 Januari 2026

Kapolsek Bontomarannu dan Sejumlah Anggota DPRD Gowa Melayat ke Rumah Duka Tokoh Masyarakat Pattallassang

9 Januari 2026 Berita
Berita 8 Januari 2026

Ketua Panti Asuhan Samsidar Jalling, Ustaz Nasrul S.Pd Terima Santunan Simbolis pada Milad PPP Papua Selatan

8 Januari 2026 Berita
Top Posts

Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat Bongkar Jaringan Sabu di Woyla, Tiga Pelaku Ditangkap

9 Januari 20262,486 Views

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,413 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,507 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,051 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Pembayaran Proyek Mandek hingga Tutup APBD 2025, Rekanan Geram terhadap Cikataru Deli Serdang

12 Januari 2026

GARDATIMURNEWS.COM | Deli Serdang – Sejumlah rekanan proyek meluapkan kekecewaan mendalam terhadap kinerja Dinas Cipta…

Sosok Humanis di Kepolisian, AKP Dr. Bustani Sambut Kunjungan Wartawan

12 Januari 2026

Kalapas Lhoksukon Jalin Sinergitas dengan Polres Aceh Utara, Periksa Kondisi Senpi

12 Januari 2026

Jalin Kerja Sama Informasi, Kalapas Lhoksukon Sambut Silaturahmi Wartawan

12 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Pembayaran Proyek Mandek hingga Tutup APBD 2025, Rekanan Geram terhadap Cikataru Deli Serdang

12 Januari 2026

Sosok Humanis di Kepolisian, AKP Dr. Bustani Sambut Kunjungan Wartawan

12 Januari 2026

Kalapas Lhoksukon Jalin Sinergitas dengan Polres Aceh Utara, Periksa Kondisi Senpi

12 Januari 2026
Most Popular

Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat Bongkar Jaringan Sabu di Woyla, Tiga Pelaku Ditangkap

9 Januari 20262,486 Views

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,413 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,507 Views
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.