GARDATIMURNEWS.COM | GOWA – NASIONAL / Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) mendesak kepolisian Polres Gowa untuk melakukan penutupan terhadap tambang ilegal yang sedang beroperasi tanpa mengantongi surat izin resmi.
Rudianto Lallo, anggota Komisi III ini mengaku banyak menerima laporan maraknya tambang liar atau tambang ilegal di Kabupaten Gowa. Sehingga kata dia. Perlu dilakukan penindakan tegas dari pihak kepolisian untuk menyelamatkan sumber daya alam dan masyarakat dari bencana alam.
“Ini Gowa terkenal dengan tambang-tambang, ini kan sumber daya alam. Kita tidak mau ada tambang-tambang ilegal. Ini juga harus dibongkar, laporan warga banyak tambang ilegal, kita berharap bongkar,” tutur Rudianto Lallo.
Menurutnya, polisi punya peranan penting untuk ikut serta mensejahterakan masyarakat dengan melakukan penegakan hukum. Tambang ilegal kalau dibiarkan dampak sangat berbahaya.
“Polisi juga harus ikut mensejahterakan rakyat. Kalau ada tambang ilegal yah dibongkar,” terang Rudianto Lallo saat berkunjung ke Kabupaten Gowa, Selasa, 14 Januari 2025.
Lebih lanjut, RDL akronimnya, pihak kepolisian haris berani melakukan penyegelan atau penutupan terhadap tambang ilegal yang beroperasi untuk menyelamatkan sumber daya alam. Sebab kata dia, presiden saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan program penyelamatan sumber daya alam.
Bahkan, peristiwa di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat terjadi aksi penembakan sesama polisi berawal dari bekingan tambang yang melibatkan kasat melakukan penembakan karena ada yang membongkar dan ada yang membekingi atau melindungi.
“Kita berharap di gowa ini berani membongkar dan memberantas tambang ilegal, termasuk didalamnya di tambang galian C, sampai para pemilik tambang ini memproses perizinannya,” tegas Rudianto Lallo yang dikenal vocal dari partai Nasdem ini.
Menanggapi desakan Komisi III DPR-RI, Presiden Lembaga Toddopuli Indonesia Bersatu, Syafriadi Djaenaf juga mengaku banyak menerima laporan dan menemukan tambang galian C ilegal yang beroperasi di Kabupaten Gowa yang tidak ditindaki oleh pihak berwajib. Sehingga ia meminta agar Polres Gowa bekerjasama dengan Polda Sulsel turun tangan melakukan penutupan atau penyegelan.
“Hampir semua tambang yang beroperasi di Kabupaten Gowa tidak mengantongi izin. Meski ada yang mengantongi itu perlu diperiksa ke aktifan izin tersebut. Kami mendesak agar Polres Gowa lalukan operasi untuk menertibkan tambang-tambang ilegal ini,” tegas Syafriadi Djaenaf.
Apalagi, kata dia, tambang ilegal ini sudah menarik perhatian anggota komisi III DPR-RI untuk segera dilakukan penertiban. Pasalnya, kegiatan tambang ilegal merusak lingkungan yang berdampak serius nantinya kepada masyarakat.
Pria berkacamata kali ini mengambil sikap Moderat terkait tambang galian C ilegal di Kabupaten Gowa, bersikap berlandaskan pada jalan tengah, tidak berpihak, dan menghindari pandangan ekstrem.
“Bencana alam ini tidak terlepas dari kegiatan penembangan ilegal. Itulah alasannya kami mendorong secepat mungkin ini ditertibkan sebelum berdampak luas pada alam dan penyelamatan sumber daya alam kita. Khususnya di Kabupaten Gowa,” tegas Syafriadi Djaenaf.(Tim Media TIB)