GARDATIMURNEWS.COM || Gowa –Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gowa meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dengan Predikat Informatif dari Bawaslu RI.
Penghargaan ini diserahkan Bawaslu Sulsel pada kegiatan rapat koordinasi pengelolaan data dan informasi, persiapan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik Bawaslu tahun 2024 yang berlangsung di Makassar, 13-14 Juni 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gowa Saparuddin, menjelaskan penghargaan ini menjadi motivasi dalam mewujudkan pelayanan dan transparansi keterbukaan informasi publik yang baik di Bawaslu Kabupaten Gowa
“Dengan adanya penghargaan ini, bisa menjadi semangat bagi Bawaslu Kabupaten Gowa untuk terus berkomitmen memberikan pelayanan yang baik dan mewujudkan transparansi keterbukaan informasi publik” ungkapnya, Jumat 14/06/2024
Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Gowa Yusnaeni, selaku penaggungjawab Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menyampaikan terimaksihnya kepada semua pihak yang mendukung kerja – kerja pengelolaan informasi di Bawaslu Kabupaten Gowa.
“Akan di targetkan pada penilaian tahun 2024, indikator KIP Bawaslu Gowa raih nilai 100, hal ini tentu membutuhkan akselerasi kerja-kerja kelembagaan Bawaslu Gowa hingga Panwascam dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat” ungkapnya.
Sebagai Informasi Piagam Penghargaan ini sendiri diperoleh dari penilan Indikator KIP (Keterbukaan Informasi Publik) yang dinilai langsung oleh Bawaslu RI dengan perolehan nilai 90.0 untuk Bawaslu Kabupaten Gowa. Sebagaimana diketahui bahwa kategori informatif sendiri perlu meraih nilai 87,5-100.
Lap : Muh Tahar.