Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Antisipasi Bencana Alam Kapolsek Tombolopao Himbau Warga Waspada

13 November 2025

Paramita Irfan Melenggang ,Tantangan Komisi Reformasi Polri dari Polres Sidrap

12 November 2025

Kasi Pidsus: Kades dan Ketua BPD Akan Kembali Dipanggil,Hasil Pemeriksaan Ahli Dari PUPR ada (PLUS)?

12 November 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Antisipasi Bencana Alam Kapolsek Tombolopao Himbau Warga Waspada
  • Paramita Irfan Melenggang ,Tantangan Komisi Reformasi Polri dari Polres Sidrap
  • Kasi Pidsus: Kades dan Ketua BPD Akan Kembali Dipanggil,Hasil Pemeriksaan Ahli Dari PUPR ada (PLUS)?
  • Kecewa Janji Palsui: Utang PNS di Takalar Belum Tarbayarkan.
  • Oknum TNI dan Polwan Cantik Di Duga Memeras Pengurus TKI Ilegal.
  • Semarak HKN ke-61, RS Maryam Citra Medika Takalar Raih Dua Penghargaan Bergengsi
  • Pasangan Lansia Terkatung-katung, Diduga Menjadi Korban ‘Kezaliman’ Kepala Desa.
  • Kapabilitas Serta Integritas Kepemimpinan Lurah Rajaya Kab. Takalar di Pertanyakan.
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Tipu dan Gelapkan Uang Korban, Tak Cukup 1×24 Jam Seorang Pria di Gowa Berhasil Diamankan.
Daerah

Tipu dan Gelapkan Uang Korban, Tak Cukup 1×24 Jam Seorang Pria di Gowa Berhasil Diamankan.

M Indra MapparentaBy M Indra Mapparenta4 November 2024Tidak ada komentar10 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM || Gowa – Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa berhasil meringkus salah seorang Pria berinisial MRA (24) yang telah melakukan penipuan dan penggelapan kepada korbannya.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H melalui Kanit Jatanras Polres Gowa Aiptu Iskandar, S.H saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan pelaku penipuan dan penggelapan tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan salah seorang pria berinisial MRA yang telah melakukan penipuan dan penggelapan,” terang Aiptu Iskandar saat dikonfirmasi, Sabtu (2/11).

Ia menjelaskan kronologi kasus tersebut, dimana awalnya korban memesan barang berupa pakaian sekolah (Rompi) kepada pelaku sebanyak 155 Lembar dengan harga sebesar 30.979.000 (tiga puluh juta sembilan ratus tujuh puluh sembilan ribu).

“Jadi barang tersebut dipesan melalui medsos dan kemudian komunikasi langsung lewat Via WhatsApp. Setelah itu korban telah membayarkan dengan cara via transfer dengan total Rp.30.979.000(tiga puluh juta sembilan ratus tujuh puluh sembilan ribu) secara bertahap, namun sampai sekarang pelaku tidak mengantar barang yang telah dipesan tersebut dan uang korban pun tidak dikembalikan,” jelasnya.

Tidak sampai disitu, lanjut Kanit Jatanras Polres Gowa menuturkan bahwa korban merasa tertipu dan mengalami kerugian ditaksir Rp.30.979.000 (tiga puluh juta sembilan ratus tujuh puluh sembilan ribu) selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gowa.

“Setelah kami menerima laporan tersebut dan kurang lebih 1 x 24 kemudian kami lakukan serangkaian penyelidikan, anggota kami mengetahui keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan saat berada di Sekitar Jl Syamsudin tunru Kec Sombaopu, Kab. Gowa Pada Sabtu (2/11) dini hari,” ungkapnya.

Ia menambahkan, adapun barang bukti berupa tangkapan Layar (Screenshot) berupa bukti transfer sebesar Rp.30.979.000 (tiga puluh juta sembilan ratus tujuh puluh sembilan ribu) dan atas kejadian tersebut pelaku diketahui adalah satu karyawan shoroom mobil di Makassar itu telah mengakui perbuatannya, dan kemudian pelaku telah kita amankan ke Mako Polres Gowa untuk proses lebih lanjut.

Lap : Muh Tahar.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 13 November 2025

Antisipasi Bencana Alam Kapolsek Tombolopao Himbau Warga Waspada

13 November 2025 Berita
Berita 12 November 2025

Paramita Irfan Melenggang ,Tantangan Komisi Reformasi Polri dari Polres Sidrap

12 November 2025 Berita
Berita 12 November 2025

Kasi Pidsus: Kades dan Ketua BPD Akan Kembali Dipanggil,Hasil Pemeriksaan Ahli Dari PUPR ada (PLUS)?

12 November 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,409 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,502 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,039 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,010 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Antisipasi Bencana Alam Kapolsek Tombolopao Himbau Warga Waspada

13 November 2025

GARDATIMURNEWS.COM |GOWA – Tingginya curah hujan yang terjadi akhir-akhir ini harus di waspadai dengan datangnya…

Paramita Irfan Melenggang ,Tantangan Komisi Reformasi Polri dari Polres Sidrap

12 November 2025

Kasi Pidsus: Kades dan Ketua BPD Akan Kembali Dipanggil,Hasil Pemeriksaan Ahli Dari PUPR ada (PLUS)?

12 November 2025

Kecewa Janji Palsui: Utang PNS di Takalar Belum Tarbayarkan.

11 November 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Antisipasi Bencana Alam Kapolsek Tombolopao Himbau Warga Waspada

13 November 2025

Paramita Irfan Melenggang ,Tantangan Komisi Reformasi Polri dari Polres Sidrap

12 November 2025

Kasi Pidsus: Kades dan Ketua BPD Akan Kembali Dipanggil,Hasil Pemeriksaan Ahli Dari PUPR ada (PLUS)?

12 November 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,409 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,502 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,039 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.