Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tinjau Dampak Bencana, Sejumlah Menteri Salurkan Bantuan untuk Warga Langsa

9 Januari 2026

Kapolsek Bontomarannu dan Sejumlah Anggota DPRD Gowa Melayat ke Rumah Duka Tokoh Masyarakat Pattallassang

9 Januari 2026

Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat Bongkar Jaringan Sabu di Woyla, Tiga Pelaku Ditangkap

9 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tinjau Dampak Bencana, Sejumlah Menteri Salurkan Bantuan untuk Warga Langsa
  • Kapolsek Bontomarannu dan Sejumlah Anggota DPRD Gowa Melayat ke Rumah Duka Tokoh Masyarakat Pattallassang
  • Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat Bongkar Jaringan Sabu di Woyla, Tiga Pelaku Ditangkap
  • Medan Ekstrem Tak Halangi Aksi Kemanusiaan, Kapolres Aceh Tengah Terobos Desa Terisolir dengan Motor Trail
  • Ketua Panti Asuhan Samsidar Jalling, Ustaz Nasrul S.Pd Terima Santunan Simbolis pada Milad PPP Papua Selatan
  • Kapolres Aceh Timur Gerak Cepat Tinjau Lokasi Terdampak Banjir Susulan
  • SMKN 5 Gowa Kian Berkembang sebagai Sekolah Berbasis Industri 4.0, Komite Dorong Plt Kepala Sekolah Didefinitifkan
  • Pastikan Kesehatan Warga Pascabencana, Polri Datangi Posko hingga Rumah Warga di Kala Segi
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Tipu dan Gelapkan Uang Korban, Tak Cukup 1×24 Jam Seorang Pria di Gowa Berhasil Diamankan.
Daerah

Tipu dan Gelapkan Uang Korban, Tak Cukup 1×24 Jam Seorang Pria di Gowa Berhasil Diamankan.

M Indra MapparentaBy M Indra Mapparenta4 November 2024Tidak ada komentar10 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM || Gowa – Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa berhasil meringkus salah seorang Pria berinisial MRA (24) yang telah melakukan penipuan dan penggelapan kepada korbannya.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H melalui Kanit Jatanras Polres Gowa Aiptu Iskandar, S.H saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan pelaku penipuan dan penggelapan tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan salah seorang pria berinisial MRA yang telah melakukan penipuan dan penggelapan,” terang Aiptu Iskandar saat dikonfirmasi, Sabtu (2/11).

Ia menjelaskan kronologi kasus tersebut, dimana awalnya korban memesan barang berupa pakaian sekolah (Rompi) kepada pelaku sebanyak 155 Lembar dengan harga sebesar 30.979.000 (tiga puluh juta sembilan ratus tujuh puluh sembilan ribu).

“Jadi barang tersebut dipesan melalui medsos dan kemudian komunikasi langsung lewat Via WhatsApp. Setelah itu korban telah membayarkan dengan cara via transfer dengan total Rp.30.979.000(tiga puluh juta sembilan ratus tujuh puluh sembilan ribu) secara bertahap, namun sampai sekarang pelaku tidak mengantar barang yang telah dipesan tersebut dan uang korban pun tidak dikembalikan,” jelasnya.

Tidak sampai disitu, lanjut Kanit Jatanras Polres Gowa menuturkan bahwa korban merasa tertipu dan mengalami kerugian ditaksir Rp.30.979.000 (tiga puluh juta sembilan ratus tujuh puluh sembilan ribu) selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gowa.

“Setelah kami menerima laporan tersebut dan kurang lebih 1 x 24 kemudian kami lakukan serangkaian penyelidikan, anggota kami mengetahui keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan saat berada di Sekitar Jl Syamsudin tunru Kec Sombaopu, Kab. Gowa Pada Sabtu (2/11) dini hari,” ungkapnya.

Ia menambahkan, adapun barang bukti berupa tangkapan Layar (Screenshot) berupa bukti transfer sebesar Rp.30.979.000 (tiga puluh juta sembilan ratus tujuh puluh sembilan ribu) dan atas kejadian tersebut pelaku diketahui adalah satu karyawan shoroom mobil di Makassar itu telah mengakui perbuatannya, dan kemudian pelaku telah kita amankan ke Mako Polres Gowa untuk proses lebih lanjut.

Lap : Muh Tahar.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Daerah 9 Januari 2026

Tinjau Dampak Bencana, Sejumlah Menteri Salurkan Bantuan untuk Warga Langsa

9 Januari 2026 Daerah
Berita 9 Januari 2026

Kapolsek Bontomarannu dan Sejumlah Anggota DPRD Gowa Melayat ke Rumah Duka Tokoh Masyarakat Pattallassang

9 Januari 2026 Berita
Daerah 9 Januari 2026

Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat Bongkar Jaringan Sabu di Woyla, Tiga Pelaku Ditangkap

9 Januari 2026 Daerah
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,412 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,506 Views

Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat Bongkar Jaringan Sabu di Woyla, Tiga Pelaku Ditangkap

9 Januari 20261,054 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,047 Views
Don't Miss
Daerah
Daerah

Tinjau Dampak Bencana, Sejumlah Menteri Salurkan Bantuan untuk Warga Langsa

9 Januari 2026

GARDATIMURNEWS.COM | LAN­GSA –Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan bersama Menteri…

Kapolsek Bontomarannu dan Sejumlah Anggota DPRD Gowa Melayat ke Rumah Duka Tokoh Masyarakat Pattallassang

9 Januari 2026

Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat Bongkar Jaringan Sabu di Woyla, Tiga Pelaku Ditangkap

9 Januari 2026

Medan Ekstrem Tak Halangi Aksi Kemanusiaan, Kapolres Aceh Tengah Terobos Desa Terisolir dengan Motor Trail

8 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Tinjau Dampak Bencana, Sejumlah Menteri Salurkan Bantuan untuk Warga Langsa

9 Januari 2026

Kapolsek Bontomarannu dan Sejumlah Anggota DPRD Gowa Melayat ke Rumah Duka Tokoh Masyarakat Pattallassang

9 Januari 2026

Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat Bongkar Jaringan Sabu di Woyla, Tiga Pelaku Ditangkap

9 Januari 2026
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,412 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,506 Views

Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat Bongkar Jaringan Sabu di Woyla, Tiga Pelaku Ditangkap

9 Januari 20261,054 Views
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.