GARDATIMURNEWS.COM | BULUKUMBA,- Polres Bulukumba melalui Reserse Kriminal (Reskrim) mendalami kasus penangkapan solar, Sabtu 11 Februari 2023 dini hari.
Kasat Reskrim, Akp Abustam membenarkan penangkapan itu. Pihaknya sedang mendalami kasus ini.
“Sementara kita dalami,” ujarnya singkatnya. Melalui pesan whatshap. Sabtu (11/02/2023).
Diketahui, 11 ton solar yang dimuat truk Hino berwarna hijau berhasil diamankan di poros Bulukumba Sinjai.
Penangkapan ini sekitar pukul 03.00 WITA dini hari di Desa Barugae, Kecamatan Bulukumpa saat hendak melintas.
Truk dengan nomor polisi DD 8526 HF itu diduga hendak membawa solar ilegal ke Morowali untuk dijual ke perusahaan.
Sayangnya, berhasil diamankan polisi sebelum tiba ditempat kejadian. Kini truk tersebut berhasil diamankan di Polres Bulukumba sebagai alat bukti.
Irham Tompo menduga,” fungsi pengawasan yang lemah memicu terjadinya dugaan penimbunan solar bersubsidi di daerah kabupaten Bulukumba ini semakin meresahkan dan mengkebiri hak dari pada rakyat miskin,”Terangnya
Irham Selaku Ketua Umum BMKI Mendesak Kapolres Bulukumba untuk memutus matai rantai SPBU yang diduga ikut terlibat dalam persekongkolan jahat penjualan BBM keluar ke kabupaten.Morowali
Tentunya ini menjadi Prioritas dalam menuntaskan bisnis gelap BBM bersubsidi di kabupaten bulukumba yang tak usai selalu menuai sorotan,”Tutupnya.
Sumber : BMKI
Adm : Salman Ds