GARDATIMURNEWS. COM || Sul-Sel-Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah Sul-Sel dengan Pemerintah Provinsi Sul-Sel yang berlangsung ruangan Sidang Paripurna DPRD.dihadiri Pj Gubernur Sul-Sel,DR Bahtiar Baharuddin,Forkopimda Sul-Sel telah Menyepakati pembahasan Anggaran Pemerintah Sul-Sel sebesar 10.22 Trilyun untuk tahun 2024.diketuk palu pada pukul (18.25 wita ) dikantor DPRD SulSel Jl Urip Sumoharjo ( Senin, 06/11/2023).
Pembahasan Alot terjadi, dan salah satu Anggota DPRD Sul-Sel walkout,Arfandy Idris karena kurang puas tidak memenuhi kuorum Dewan hanya disi Anggota DPRD Sul-Sel 56 orang dari harusnya 2/3 jumlah harusnya 85 kursi.pada pembahasan anggaran terjadi diskusi dan perdebatan pikiran disetiap Anggota Dewan,tentang Tata Tertib Dewan dalam pengambilan keputusan yang mengikat secara Hukum,sebelum ketuk Palu Sidang Paripurna dan Pokok Anggaran Belanja Daerah sebesar 10.22 trilyun,untuk Pembangunan di seluruh wilayah kab/kota di Provinsi Sulawesi Selatan.
Penetapan APBD, telah ditanda tangani oleh ketua DPRD Sul-Sel.Ina kartika Sari dengan Pj Gubernur DR.Bahtiar Baharuddin, disaksikan Pj Sekda Sul-Sel Andi Muhammad Arsjad, APBD telah disepakati, sah ketuk Palu sebesar 10.22Trilyun, Belanja Daerah 9.8Trilyun dan Pembiayaan Daerah sebesar 134 Milyar ungkap Pj Gubernur..
“Pj Gubernur Sul-Sel DR.Bahtiar Baharuddin mengatakan kemampuan keuangan daerah terbatas, jumlah angka ini tidak terlalu besar mengangkat kesejahteraan dengan kekuatan APBD tidak terlalu besar.Maka tentu perlu sinergitas antara Pemerintah dengan Swasta membangun daerah Sulawesi Selatan.
DR Bahtiar Baharuddin Klaim, APBD sudah searah kebijakan Program Nasional dan rancangan sidang juga masuk Anggaran operasional dana Pemilu Caleg dan Pemilihan Presiden 2024.
Pengalokasian anggaran juga dalam sejarah keuangan Sul-Sel dimasukkan Bantuan keuangan untuk Forum tingkat Kecamatan (forkompincam) untuk Pemilu 2024.namun angka belum merici Anggarannya.Team Anggaran Percepatan Daerah (TPAD)untuk pertama kalinya agar kordinasi antara Forkompincam dan Forkompinda Kabupaten,searah dengan arah Team Anggaran Percepatan Daerah (TPAD)Gubernur Sulawesi Selatan,kordinasi telah terarah dengan kebaikan masyarakat Sulawesi Selatan
Red : Muh Tahar.