GARDATIMURNEWS.COM | Sinjai – Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Res Narkoba Akp Saifullah Syan
didampingi Kaur Bin Ops Ipda Rahman, SH kembali berhasil amankan diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu, di Jalan Petta Ponggawae, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Jum’at malam (24/2/2023) sekitar pukul 21.00 wita.
Adapun identitas/inisial pelaku yang berhasil diamankan yakni lel. DA, (23) tahun, pek. Wiraswasta, Alamat Lingkungan Tangka-Tangka Kelurahan Pancaitama, Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone.
Dalam penangkapan tersebut juga mengamankan barang buktinya berupa 1 (satu) sachet plastik bening diduga berisi Narkotika jenis Sabu ditimbang dengan sachetnya dengan berat bruto 0,56 gram (nol koma lima puluh enam) gram.
Kasat Resnarkoba Polres Sinjai Akp Saifullah Syan menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa orang tersebut (lel. DA) sering melakukan penyalahgunaan Narkotika diwilayah Sinjai.
‘Dari Informasi ini kemudian kita ditindak lanjuti dengan dilakukan penyelidikan, setelah beberapa saat melakukan penyelidikan /pulbaket petugas memantau pergerakan dan tempat yang sering digunakan pelaku untuk dijadikan sebagai tempat bertransaksi Narkotika, dan ditemukanlah diduga pelaku sedang duduk diatas motor dipinggir jalan TKP dan petugas melakukan pengeledahan ditemukan 1 (satu) sachet bening yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu disaku jaket bagian depan yang digunakan oleh pelaku sehingga dilakukan penangkapan.
Dari hasil introgasi kepada pelaku bahwa dia memperoleh Narkotika jenis Sabu tersebut dari seseorang yang beralamat di Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone. Selanjutnya pelaku dan barang buktinya dibawa ke Mapolres Sinjai guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Sinjai Akbp Rachmat Sumekar, S.Ik.,M.Si melalui Kasi Humas Polres Sinjai Akp H. Suharto membenarkan penangkapan seorang lelaki diduga pelaku penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Sinjai kembali berikan imbauan publik khususnya yang berada diwilayah hukumnya, untuk bersama -sama memerangi peredaran gelap narkotika dilingkungan masing- masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa. Imbuhnya.
“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, dihimbau untuk menghindari Penyalahgunaan Narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat Penyalahgunaan Narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para Pelakunya,” Tegasnya.
Humas Polres Sinjai
Adm : Salman Ds