GARDATIMURNEWS.COM | SURABAYA – Usai membaca berita terkait Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice oleh Ferdy Sambo Cs telah berstatus P-21 atau lengkap, Ketua PWI Jawa Timur Lutfil Hakim memberikan apresiasi kepada Polri dan Kejagung.
Menurutnya Polri dibawah komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah bekerja keras namun tetap teliti dan profesional dalam menangani kasus ini.
“Polri telah membuktikan keseriusannya dalam menangani kasus yang selama ini menjadi perhatian public secara luas,”kata Lutfil Hakim di Surabaya,kemarin Rabu (28/9/22).
Ia menambahkan bahwa dengan ketegasan Kapolri dalam menindaklanjuti kasus yang menyeret puluhan oknum anggota Polri tersebut hingga berkas perkaranya telah dinyatakan P-21 oleh Kejaksaan Agung adalah bukti komitmen Polri dalam menjawab keraguan masyarakat tentang keseriusan Polri dalam menegakkan hukum.
“Saya kira ketegasan Kapolri dalam menangani kasus ini adalah bukti komitmen dan keseriusan Polri dalam menangani kasus ini,”ujar Lutfil Hakim.
Ketua PWI Jatim ini juga mengatakan, bagi para Jurnalis agar menyampaikan kepada public dengan dinyatakan lengkap oleh Kejakgung terkait berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice oleh Ferdy Sambo Cs ini adalah bukti keseriusan dan ketegasan Polri dalam menangani perkara hukum.
“Polri telah membuktikan bahwa siapapun pelakunya biarpun itu orang penting di Kepolisian namun jika telah melakukan tindak pidana maka tetap akan diproses hukum dan ditindak tegas,”tambah Lutfil Hakim.
Ketua PWI Jatim ini juga menyampaikan terimakasih kepada Polri yang telah membuktikan ketegasannya dalam menuntaskan kasus yang menyeret oknum perwira tinggi dan beberapa anggota Polri lainnya ini.
“Sekali lagi, kami mengucapkan terimakasih kepada Polri khususnya kepada bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigi atas ketegasannya dalam menangani kasus ini,” tutup Lutfil Hakim. (red/dw-1)
Adm : Salman Ds