GARDATIMURNEWS.COM | Gowa — Sosok Pria Berdarah Bugis makassar Yang Berprofesi sebagai Pengacara dan juga seorang pengusaha properti ini Mencoba Terjun ke dunia Politik,Sebagai Pendatang baru di kancah Perpolitikan khususnya di kabupaten.Gowa.Dari partai gerindra, Aktif Bersilaturahmi di wilayah dapilnya didampingi Ketimses nya baharuddin daeng sijaya di Kecamatan Pallangga dan Barombong.(Rabu/20/juni /2023) pukul 10 :00
Seperti kita ketahui Dirinya Mendapatkan Mandat dari Partai Gerindra Sebagai calon legislatif Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Gowa Dapil 7 Kecamatan Pallangga -Barombong, dengan no urut 7.
Saat Dirinya terpantau oleh awak media pada kunjungan silaturahminya di daerah dusun Bontorea desa pallangga, Memenuhi panggilan salahsatu tokoh masyarakat setempat , dalam Silaturahminya mengatakan, “Saya Maju Menjadi caleg karena saya tahu Kebutuhan masyarakat dan aspirasinya,sebab Saya dulu pernah merasakan jadi masyarakat bawah, “Ungkapnya dalam Bincang Bincang bersama Beberapa masyarakat didusun Bontorea.
Lanjut, “”intinya bagaimana kita dapat menjadi wakil rakyat yang baik, Kita utamakan aspirasinya, arti parlemen itu adalah pembicara, jadi kitalah yang mewakili mereka untuk bicara dan menyampaikan segala aspirasi dan apa keinginan mereka kepada pemerintah, ” urainya.
Awak media menanyakan tentang strategi politik untuk meraih simpati masyarakat,dalam wawancara acara silatirahmi tersebut, Dirinya Menjelaskan bahwa, “Untuk meraih simpati masyarakat itu, Tidak hanya mengumbar janji – janji saja, akan tetapi pentingnya menjalin hubungan silaturahmi yang baik dulu,secara emosional, agar masyarakat itu paham dan mengetahui Siapa saya, intinya kita harus saling mengenal lebih jauh lagi, kan saya orang baru, tak kenal maka tak sayang ” Terangnya sambil tersenyum.
“Insya allah dalam waktu dekat ini, saya akan Buat Pertemuan Ke seluruh Anggota Timses saya Untuk Membahas lebih jauh lagi, Khususnya aturan -Aturan Yang telah di tetapkan oleh Penyelenggara Pemilu yaitu oleh KPU, Untuk menghindari segala bentuk pelanggaran Pemilihan umum dalam berdemokrasi yang baik, “Tutupnya.
Usai Bersilaturahmi di bontorea pukul 12: 00 Siang Andi Alfian.SH.Melanjutkan agenda Silaturahminya di dusun balinappang Desa kampili. (liputan : SS /*red