GARDATIMURNEWS.COM | Sinjai – Kepala Kepolisian Resor Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Rachmat Sumekar,S.Ik,M.Si berikan imbauan mengingat merebaknya kasus gangguan ginjal akut yang terjadi pada anak-anak.
Kapolres Sinjai menghimbau, agar para orang tua menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa berakibat kematian pada anak.
“Kepada masyarakat Kabupaten Sinjai untuk tidak membeli atau mengkonsumsi obat yang tidak direkomendasikan oleh IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia). Katanya.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sinjai yang memiliki anak-anak, agar tidak mengkonsumsi obat yang tidak direkomendasikan oleh IDAI, selain itu kami jajaran Polres Sinjai akan mengawasi dan memantau penjualan obat pada apotik maupun toko obat”Jelas Kapolres Sinjai.
“Untuk para orang tua agar menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa berakibat kematian pada anak, kemudian kepada apotek dan toko obat kami imbau tidak lagi menjual sirup yang telah ditarik peredarannya oleh BPOM” Ujar Kapolres Sinjai, Jum’at (21/10/22).
Selain itu, BPOM juga telah menarik 5 (lima) merk Paracetamol sirup dari peredaran yaitu Termorex Sirup (demam), Flurin DMP Sirup (batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (demam), Unibebi Demam Drops (demam).
Diketahui sampai dengan tanggal 18 Oktober 2022, Kemenentrian Kesehatan RI telah mencatat sebanyak 206 anak di 20 provinsi mengalami gagal ginjal akut dan sebanyak 99 anak meninggal dunia, yang diduga akibat menggunakan obat sirup.
Humas Polres Sinjai
Adm : Salman Ds