GARDATIMURNEWS.COM / Makassar —, Kekecewaan salah satu aktivis kesehatan kepada pemerintah Sulawesi Selatan maupun Kabupaten Kota terkait regulasi dalam Penerimaan PPPK (P3K) pada formasi tenaga kesehatan yang tidak sesuai dengan apa yang selama ini dia korbankan pada saat covid 19 , kamis (27/09/23)
Pada saat covid 19 meluluh lantahkan sendi- sendi kehidupan masyarakat Sulawesi Selatan justru tenaga kesehatan yang senantiasa berada pada garda terdepan dalam melakukan pelayanan kesehatan secara prima bagi pasien yang terinpeksi virus corona.
Dulunya tenaga kesehatan di bangga-banggakan saat covid 19 mengancam kehidupan masyarakat Sul-Sel tetapi saat ini diabaikan keberadaanya.
Keberpihakan Pemerintah bagi tenaga kesehatan ini sudah tidak menunjukan prinsip berkeadilan , tentunya kita dapat melihat profesi PPPK guru jauh lebih banyak yang diterima dibanding profesi kesehatan.
Ini membuktikan bahwa profesi nakes sebagai penyambung nyawa bagi pasien yang dirawat di pelayanan kesehatan ini justru tidak diperhatikan jumlah kebutuhan formasinya dalam penerimaan PPPK.
Ketua Umum Barisan Muda Kesehatan Indonesia Irham Tompo berharap Pemerintah harus bersikap adil bagi nakes dan peduli sebab merekalah yang senang tiasa bekerja 3 x 24 jam sebagai pemberi layanan di semua Fasilitas kesehatan
Dia mendorong Pemerintah harus bijaksana dalam mengeluarkan kebijakan sebab nakes mempunyai anggota yang jumlah sangat besar sehingga kebutuhan formasi nakes harus di tambah kuotanya agar mereka yang sudah lama mengabdi di perioritaskan untuk lulus sebagai PPPK tahun ini. Ucap Irham
Irham juga mendesak pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengantisipasi seluruh oknum yang melakukan pungli dalam penerimaan PPPK sebab itu masuk kategori Kejahatan extra ordinary crime yang bertentangan dengan Undang-Undang tindak pidana korupsi, Bebernya.(Irham)
Laporan : Irham
Admin : Wrw