GARDATIMURNEWS.COM | GOWA – Sebelumnya Media ini beritakan dengan judul” Terduga Pelaku Pengeroyokan Belum Ditangkap, Polsek Biringbulu Panggil Korban Saksi Penganiayaan”
Berdasarkan dari Tanda Bukti Laporan Polisi.No TBL/34/IX/2023/Sulsel/ Res Gowa-Se Biringbulu/ SPKT tanggal 18 September 2023 atas laporan Hindi Dg Nyonri (37)tani, warga Dusun Bulassi Desa Taring Kec Biringbulu Kab Gowa Provinsi Sulawesi Selatan.
Waktu kejadian pada Senin 18 September 2023, pukul 17.20 Wira saat main Bola Mini antar Dusun Bulassi melawan Dusun Bangka Bangkala di Lapangan Sepak Bola Desa Taring.Sebagai terlapor Hadi berteman Haeruddin telah dilaporkan tindak Pidana.
“Namun sangat ironis karena terduga pelaku pengeroyokan belum ditangkap.Malah, penyidik Polsek Biringbulu memanggil korban saksi penganiyaan”,ujar Rusli Dg Lallo kakak korban penuh keheranan saat Media ini hubungi lewat WhatsApp dan via telpon,Rabu(01/11)16.34.
Ia menambahkan dan menyatakan” Penyidik Polsek Biringbulu Lamban Tangani Kasus Pengeroyokan Di Desa Taring” ada apa..?..sehingga pihak korban tidak tahu apa maunya penyidik yang tangani.Betapa tidak, karena kasus sudah 1 bulan lebih tapi belum jelas seperti apa perkaranya.
Untuk itu,demi menjaga hal tidak diinginkan maka kami berharap agar kasus ini ditangani secara proporsional dan tuntaskan “Apalagi mereka mendapatkan informasi bahwa baik pelapor maupun terlapor kedua pihak akan jadi tersangka” Ada Apa Ya,beber Dg Lallo
Saat Media ini tanyakan perkembangan penanganan kasus ini yang sampai sekarang belum ada ditersangkakan atau penahanan terhadap terduga pelaku, kepada Kapolsek Biringbulu,Drs Iptu Muh Ali Akbar mengatakan ” ditanya saja Kanitreskrim karena dia yang tangani sama anggotanya”Rabu (01/11)12.37.
Kanitreskrim Polsek Biringbulu,Aiptu Mustakim kepada Media ini chatnya ” Pergi ke Polsek Biringbulu Dan Ke Temu Penyidik nya” Rabu(01/11)12 52
Penyidik Polsek Biringbulu,Bripka Muslimin, dihubungi melalui WhatsApp dan via telpon wartawan Media ini, mengatakan sebelumnya kasus ini ditangani penyidik Briptu Aan Saputra Anggara atas disposisi pak Kanit Reskrim Polsek Biringbulu.
Namun, karena mereka pak Aan Saputra Anggara lagi sibuk mengurus persiapan pesta perkawinannya,sehingga mereka jarang masuk bertugas maka kami ambil alih penanganannya.
” Insyaallah waktu dekat kami akan panggil saksi tambahan pelapor”kata Muslimin,Rabu(01/11)16.05(NUR) Bersambung.