GARDATIMURNEWS.COM | Gowa — Sebelumnya media ini beritakan dengan judul ” Diduga Seorang Janda Dilapor Ke Polres Gowa, Diduga Menghina & Mencemarkan Nama Baik Tajuddin Sese “.Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP/A1/1361/IX/Res 2 5/2024) Reskrim tertanggal 03 September 2024 dari penyidik Polres Gowa yang ditujukan kepada Tajuddin Sese, warga dusun Alla desa Rappolemba kecamatan Tompobulu kab Gowa Provinsi Sulawesi Selatan
Sehubungan SP2HP diberikan kepada Tajuddin Sese,sesuai laporan informasi no R -LI/462/IX/ 2024/ Reskrim tanggal 01 September 2024 serta surat perintah penyidikan nomor,SP.357/IX/ 2024 Reskrim tanggal 02 September 2024
Selain itu, perkembangan terhadap penyidikan dugaan Tindak Pidana penghinaan/ pencemaran nama baik (ITE)yang terjadi pada hari Senin 09 Agustus 2024 bertempat di dusun Alla desa Rappolemba kecamatan Tompobulu kabupaten Gowa, ungkap Tajuddin Sese,Kamis (05/09/2024)13 09
Menurut Tajuddin Sese,seorang Janda yang dilapor ke Polres Gowa karena diduga menghina/ mencemarkan nama baiknya lewat Akun Facebook
“Seorang Janda dimaksud berinisial”NFA,”warga lingkungan Batupute Kelurahan Jenebatu kecamatan Bungaya kabupaten Gowa,” jelasnya
Lanjut Tajuddin Sese, penyidik Polres Gowa yang tangani perkara tersebut,sudah memeriksa dua orang saksinya, yakni Amelia ( 20)dan Reanti (23)dan mereka berharap agar kasus tersebut diproses sesuai hukum berlaku sampai mendapatkan kepastian hukum, tegasnya
Tajuddin Dg Sese kembali menghubungi wartawan media ini lewat WhatsApp dan via telpon dan menyampaikan bahwa terduga janda anak satu berinisial NFTR pihak penyidik Resor Gowa Polda Sulawesi Selatan sudah layangkan surat panggilan nomor B/ 1796/IX/ Res I I 2924/ Reskrim tertanggal 17 September 2024 dan diharapkan kehadirannya di ruangan penyidik Polres Gowa yang menangani perkara tersebut guna di mintai keterangan serta surat panggilan dari Polres Gowa saya sendiri bawakan ke pak Andi ( ketua RT) NFTR ,Rabu (20/09/2024) tuturnya
Sementara, terduga janda anak satu saat awak media menghubungi lewat WhatsApp dan via telpon untuk menanyakan terkait surat panggilan dari Polres Gowa,namun sama sekali tidak mendapatkan jawaban darinya,Rabu (20/09/2024) 16.50( Nur) Bersambung