GARDATIMURNEWS.COM || Gowa – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa menghadiri rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa terkait persiapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Serentak 2024. Jumat, 20/9/2024
Dalam rapat tersebut, Berkenaan dengan pelaksanaan pengundian dan penetapan nomor urut, disampaikan bahwa kepada seluruh pasangan calon dan tim pemenangan untuk membatasi jumlah massa yang hadir. Ditekankan agar setiap pasangan calon hanya melibatkan massa pendukung di bawah 100 orang guna menjaga ketertiban dan keamanan selama kegiatan berlangsung.
Adapun pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Gowa akan dilaksanakan pada hari Senin mendatang, 23 September 2024, pukul 19.00 WITA, mengingat nomor urut merupakan salah satu aspek penting dalam strategi kampanye pasangan calon, Bawaslu Gowa berharap kegiatan ini berlangsung secara adil dan transparan, sesuai dengan prinsip demokrasi yang dijunjung tinggi dalam Pemilihan Serentak 2024.
Bawaslu Gowa menegaskan komitmennya untuk mengawal jalannya seluruh tahapan pelaksanaan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon, PIC Tahapan Pencalonan Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Gowa Suhardi Kamaruddin, menyampaikan “Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon adalah salah satu tahapan krusial dalam proses pemilihan. Oleh karena itu, kami di Bawaslu akan mengawal ketat agar semua proses berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Selain itu, Suhardi juga menyampaikan, peran LO sangat penting untuk mengkondisikan massa pendukung atau pun relawan, “untuk itu kami berharap LO intens lakukan koordinasi dengan pihak keamanan agar semua terorganisir dengan baik” ungkapnya.
Sebagai informasi Rapat ini berlangsung pada Aula Kantor KPU Kabupaten Gowa, dihadiri juga oleh Perwakilan Kodim 1940/Gowa, Perwakilan Polres Gowa, dan LO Pasangan Calon.
Lap : Muh Tahar.