GARDATIMURNEWS.COM || Makassar-Hari ini awak media Jumat sore (20/9/2024) diundang kantor BNN terkait hebohnya salah satu calon Wabup Maros yang dinyatakan tidak memenuhi Syarat (TSM) sebagai calon Wabup kabupaten Maros.
Menindak lanjut atas beredar dan viralnya postingan salah satu kandidat Calon Wakil Bupati yaitu ibu Hj Suhartina Bohari, Pihak BNN Provinsi Sulsel memberikan klarifikasi kepada media online.
Ketua Team Pemeriksaan narkotika Pilkada Sul-sel Yang ditugaskan oleh BNN Provinsi Sul-Sel Sudarianto,SKM.,M.KES. mengatakan dari 140 peserta Pilkada Sul-Sel yang kami periksa kami lakukan test urine, terindikasi 1 orang yang positif yakni kandidat calon Wakil bupati Maros dimana pihak BNN sulsel melakukan pemeriksaan secara profesional, menggunakan rapid test, dengan 7 Parameter.
Sudarianto mengatakan pemeriksaan dilakukan tiga kali, test pertama positif kami lakukan hingga sampai tiga kali dan kami lakukan secara ketat sesuai SOP dan secara profesional melakukan test pemeriksaan lewat laboratorium BNN Sul-Sel di Makassar dan hasilnya juga Positif”kata sudarianto (ketua tim pemeriksaan narkotika pilkada sulsel)
Dari pihak BNN Sul-Sel juga menyampaikan bahwa laboratorium BNN ini dapat mendeteksi dan dapat mengurai kalau obat batuk maka hasil laboratorium akan melihat lansung bahwa ini obat batuk, begitu pun dengan obat tidur dan pada pemeriksaan kali ini menunjuk langsung kepada Metamphetamine, beliau juga menyampaikan kalau menggunakan media urine bisa terbaca satu sampai lima hari maka tidak terdeteksi dengan rapid test lagi ungkap secara tegas.”Ketua Team Pemeriksa Peserta Pilkada BNN Sul-Sel 2024.
BNN Provinsi Sul-Sel mengharapkan untuk calon wakil bupati maros dan untuk semua penyalahguna narkoba agar bisa melaporkan diri ke BNN Sul-Sel karena ini tidak pidana melainkan akan diberi program rehabilitasi supaya bisa pemulihan narkoba dan sembuh normal kembali.
*(Andi Febrico)Tahar