GARDATIMURNEWS.COM | Gowa-Dalam upaya memerangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Gowa, Kodim 1409/Gowa bersama Sat Narkoba Polres Gowa menggelar konferensi pers di Makodim 1409/Gowa, Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Somba Opu, Jumat (17-01/2025)
Konferensi pers ini dipimpin oleh Dandim 1409/Gowa Letkol Inf Heri Kuswanto, S.I.P., dan Kanit 1 Sat Narkoba Polres Gowa Ipda Maskur, S.H., untuk menyampaikan penemuan barang bukti narkoba jenis sabu oleh Serda Alim Basri, personel Koramil 1409-07/Tompobulu.
Kronologi Penemuan
Penemuan ini bermula pada Kamis (16/01), pukul 13.30 WITA. Serda Alim Basri yang tengah bertugas di Dusun Sunggumanai, Desa Parangloe, mencurigai gelagat seorang warga tak dikenal yang menanyakan lokasi rumah Aswar Dg. Sese (30), seorang tukang bengkel. Serda Alim mengikuti warga tersebut hingga ke rumah yang bersangkutan. Setelah melakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga narkoba. Namun, Aswar Dg. Sese berhasil melarikan diri melalui jendela rumahnya.
Barang Bukti yang Diamankan
Pihak Kodim 1409/Gowa mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu:
1. 7 paket kecil sabu.
2. 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 tanpa plat nomor.
3. Uang tunai Rp 140.000.
4. 1 bilah badik.
5. 1 kunci T.
6. 1 bungkus rokok Surya berisi 3 batang.
7. Peralatan pengisap sabu.
Pernyataan Dandim 1409/Gowa dan Sat Narkoba Polres Gowa, Dalam konferensi pers, Letkol Inf Heri Kuswanto menyampaikan bahwa barang bukti telah diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Gowa untuk penyelidikan lebih lanjut. “Kami berharap kerjasama ini dapat membantu memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Gowa,” ujarnya.
Sementara itu, Ipda Maskur menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini. “Kami akan bekerjasama dengan unit Intel Kodim 1409/Gowa, khususnya dengan Serda Alim Basri, untuk menemukan pelaku yang saat ini masih buron,” tegasnya.
Pesan Penting untuk Masyarakat
Konferensi pers ini juga dihadiri oleh Mayor Arh Muhammad Yuliansyah, S.A.P. (Kasdim 1409/Gowa), Lettu Arh Udin S. (Ps. Pasi Intel Kodim 1409/Gowa), serta beberapa perwakilan media cetak, online, dan elektronik. Melalui konferensi ini, pihak Kodim dan Polres Gowa menekankan pentingnya kerjasama semua pihak, termasuk masyarakat, dalam memberantas peredaran narkoba.
Upaya Lanjutan
Polres Gowa kini fokus mencari dua pelaku yang melarikan diri, yakni Aswar Dg. Sese dan seorang pelaku lain yang identitasnya belum diketahui. “Kami tidak akan berhenti sampai kedua pelaku ini tertangkap. Kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah ini,” ujar Ipda Maskur.
Dengan terselenggaranya konferensi pers ini, Kodim 1409/Gowa dan Polres Gowa berharap masyarakat lebih waspada dan proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya demi menjaga Kabupaten Gowa dari bahaya narkoba.(/* Mul)