GARDATIMURNEWS.COM | Takalar – Sekretaris Desa(Sekdes) Desa Boddia kecamatan galesong Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, meninggal dunia usai meminum racun serangga.
Sekretaris Desa tersebut bernama Muhammad Irwan Dg Lapang (49) warga Dusun Manjalling, Desa Boddia, Kecamatan Galesong.
“Kejadiannya itu pada Kamis malam sekitar pukul 21:30 WITA, karena meminum racun tikus dan sempat dilarikan ke rumah sakit,” ucap Rusli Dg Ngopa selaku Kepala Desa Boddia, Jum’at (30/09/2022).
“Namun korban dikabarkan meninggal dunia sekitar pukul. 14:00 wita Jum’at tadi” ungkapnya.
Korban meminum racun tikus, kata Rusli, diduga soal utang piutang. “Kalau informasi yang saya himpun di rumah duka, korban nekat minum racun lantaran terlilit hutang,” ungkap Rusli.
Lanjutnya, Kepala Desa terpilih itu, sebelum korban meninggal dunia sempat ada penagih utangnya ke kantor Desa untuk mendesak agar korban membayarkan utangnya.
“Sempat ada yang datang ke kantor Desa ketemu dengan saya, sebelum korban meninggal dunia, si penagih hutang tersebut meminta agar korban membayarkan hutangnya, tapi saya meminta agar tidak menagihnya sekarang karena kondisi korban,” jelasnya.
Untuk jumlah hutang korban, kata Rusli, sementara ada sekitar 2 orang yang diketahui punya tunggakan dengan korban.
“Ada 2 orang yang baru kita ketahui punya urusan hutang dengan korban, sekitar 200 juta rupiah,” ungkapnya Rusli.
korban juga meninggalkan 3 orang anak, 2 perempuan dan satu Laki laki. Rencananya korban akan dimakamkan pada Sabtu tanggal 1 Oktober hari ini.(Red/*
Adm: Salman Ds