GARDATIMURNEWS.COM | MAKASSAR — Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan (KEJAM SUL-SEL). Kembali Menggelar aksi unjuk rasa (Unras) jilid II Sebagai bentuk dukungan supremasi hukum di depan DPRD sulsel Dan Flay over .Selasa 28 Februari 2023.
Aksi Unras tersebut terkait dengan dugaan gratifikasi Keterlibatkan ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika, yang juga anggota fraksi partai Golkar, menurut Saksi ,” pernah meminjamkan uang Rp 4 miliar ke ketua DPRD (Andi Ina Kartika Sari) tanya JPU KPK kepada Petrus Yalim dalam sidang,”seperti dilansir dari Tribunnews.com.
Menurut Azhari hamid Jendral Lapangan yang memimpin aksi Tersebut, “kami akan terus berjilid dan berjilid jilid karna Korupsi, kolusi dan Nepotisme merupakan musuh terbesar kita, sehingga Aparat Penegak Hukum harus menuntaskan sampai ke akar-akarnya,”Imbuhnya
Lanjut, “dan perlu diketahui bahwa Provinsi Sulawesi Selatan merupakan salah satu Provinsi yang sangat besar dan jelas Pemerintah telah menyiapkan Anggaran yang sangat besar dalam ini APBD dan APBN, untuk kebutuhan para Anggota Dewan dan Keperluan Kantor.”Terangnya.
“Sehingga kami dari Kejam Sulsel mendesak Dewan Kehormatan (DK) DPRD Sul-Sel untuk Segera mengusut tuntas Kasus dugaan gratifikasi/suap proyek PUTR TA 2020 dan Segera menonaktifkan Ina Kartika Sari Selaku Ketua DPRD Sul-sel dari Jabatannya.”Tegasnya.
Ia menambahkan, “Kami juga Mendesak APH dalam hal ini Polda Sulsel, kejati dan Penyidik KPK untuk segera memeriksa dan menetapkan ketua DPRD Sul-sel dan petrus yalim sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi/suap proyek PUTR TA 2020.”Ungkapnya
Menurut Azhari Hamid selaku jendral lapangan bahwa sebagaimana dalam pemberitaan disebutkan dalam fakta persidangan ,”nama Ina Kartika Sari, Ketua DPRD Sulsel, muncul dalam persidangan pemeriksaan saksi perkara suap yang menjerat 4 oknum pegawai BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Makassar, Selasa (24/1/2023).”
“Kejam Sulsel tetap menyakini jika pemberian uang sebesar Rp4 miliar oleh Petrus ke Ina Kartika Sari pada tahun 2019/2020 diduga berkaitan dengan pengamanan pekerjaan.”Terangnya
Menurut Azhari Hamid,” Petrus sendiri mendapatkan pekerjaan pembangunan jalan sepanjang 5,8 Km di Kawasan Pucak Maros dengan kontak senilai Rp38 miliar lebih dan pekerjaan renovasi gedung IGD Rumah Sakit Dadi dengan nilai kontrak sebesar Rp12 miliar lebih.”Tuturnya
” Sehingga berkenaan dengan hal diatas maka kami dari Pengurus Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan (KEJAM SUL-SEL) akan melakukan Aksi Unjuk Rasa dengan tuntutan:
1. Mendesak Dewan Kehormatan DPRD mengusut tuntas Kasus dugaan gratifikasi/suap proyek PUTR TA 2020 dan menonaktifkan Ina Kartika SariKetua DPRD Sul-sel dari Jabatannya.
2. Mendesak kejati sulsel untuk memanggil dan memeriksa ketua Dprd Sul-seldan Petrus yalim serta segara memberikan kejelasan terkait perkembangan kasus dugaan gratifikasi/suap proyek PUTR TA 2020.
3. Mendesak polda sulsel untuk segera memeriksa dan menetapkan ketua DPRD Sul-sel dan petrus yalim sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi/suap proyek PUTR TA 2020.
4. Mendesak Penyidik KPK Tetapkan Andi Ina dan Petrus yalim sebagaiTersangka kasus Dugaan Gratifikasi/ suap proyek PUTR TA 2020.
5. Mendesak KPPU Makassar untuk segera Mem black list PT Putra Jaya dan PT timur jaya konstruksi.
6. Tangkap dan Adili para pelaku Kasus Tindak pidana korupsi gratifikasi/suap proyek PUTR TA 2020.
Ketika tuntutan kami tidak di indahkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) maka kami akan melakukan Aksi yang lebih besar berikutnya.”Tutupnya.
Sumber: Azhari Hamid
Liputan : Tim media partner
Adm : Salman Ds