GARDATIMURNEWS.COM || Jeneponto – Pada hari Jumat, tanggal 8 November 2024, sekitar pukul 14.00 WITA, Bhabinkamtibmas Polres Jeneponto melaksanakan pengawasan penyaluran bantuan bibit padi jenis Ciherang di Desa Samataring, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto. Pengawasan ini dilakukan oleh Bripka Sudarsono, Bhabinkamtibmas Desa Samataring dan Desa Tombolo. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga agar penyaluran bantuan berjalan lancar dan sesuai sasaran, terutama di tengah masa Pemilukada yang berlangsung.
Penyaluran bibit padi ini disaksikan oleh pengawas PPK Kecamatan Kelara, Habar, serta PPL Desa Samataring, Rifky Wahyudi Usra. Bantuan bibit padi jenis Ciherang diberikan kepada beberapa kelompok tani di Desa Samataring, yaitu Kelompok Tani Baji Ati yang dikoordinasi oleh Abd. Hafid dengan jumlah 350 kg, Kelompok Tani Samataring 1 yang dipimpin H. Salim dengan jumlah 350 kg, Kelompok Tani Bungung Carammeng Jaya 1 oleh Kaharuddin dengan jumlah 375 kg, dan Kelompok Tani Baji Minasa 1 yang diketuai oleh Kamiluddin sebanyak 350 kg.
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., menyatakan bahwa pengawasan ini sangat penting untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan bantuan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan, terutama dalam masa Pemilukada di mana bantuan sering dikaitkan dengan pasangan calon tertentu. Oleh karena itu, Kapolres menekankan kepada jajarannya agar aktif mengawasi setiap penyaluran bantuan dari pemerintah, baik dari pusat maupun daerah, untuk memastikan bantuan sampai kepada penerima yang berhak.
Dengan adanya pengawasan ketat dari pihak kepolisian, diharapkan bantuan bibit padi ini dapat tepat sasaran dan bermanfaat bagi para petani dalam meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah tersebut.
Lap ; Muh Tahar.