GARDATIMURNEWS.COM | Takalar, Sulawesi Selatan – Kepala Kelurahan Bontolebang di Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait anggaran alat tulis kantor (ATK) dan dana kegiatan pelatihan kader kesehatan. Dugaan ini muncul setelah laporan dari sejumlah peserta pelatihan yang mengeluhkan belum diterimanya dana transportasi kegiatan, serta indikasi bahwa anggaran tersebut dicairkan tanpa sepengetahuan jajaran kelurahan.
Dalam rencana kegiatan pelatihan kader kesehatan, tercatat sebanyak 52 orang peserta. Namun, hanya 20 orang yang hadir dalam kegiatan tersebut. Masing-masing peserta yang hadir seharusnya menerima dana transportasi sebesar Rp 50 ribu, namun hingga saat ini dana transportasi tersebut belum dibayarkan. Menurut salah satu narasumber yang tak ingin disebutkan namanya, Kepala Kelurahan beralasan bahwa dana transportasi tersebut akan diberikan setelah kegiatan berikutnya.
“Masih ada kegiatan berikutnya, nanti kegiatan kedua baru diberikan honornya,” ujar Kepala Kelurahan kepada salah satu peserta, menurut penuturan narasumber tersebut.
Namun, dugaan kecurangan semakin kuat ketika jajaran staf kelurahan menyatakan bahwa mereka tidak dilibatkan dalam pengelolaan maupun penggunaan dana untuk kegiatan tersebut. Salah satu staf menyebutkan bahwa Pelaksana Kegiatan (PK) tidak diikutsertakan dalam pelatihan, apalagi dalam pengelolaan anggaran yang diduga dikelola secara pribadi oleh Kepala Kelurahan.
“Pelaksana kegiatan tidak dilibatkan, bahkan soal penggunaan dana kami sama sekali tidak tahu,” ujar salah satu staf kelurahan yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, narasumber lain menambahkan bahwa kegiatan pelatihan kader kesehatan tersebut diduga abal-abal atau ilegal, karena tidak memenuhi prosedur yang seharusnya.
Masyarakat setempat pun mulai angkat bicara terkait dugaan ini. Seorang tokoh masyarakat yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan Kepala Kelurahan.
“Itu Pak Lurah sudah kelewatan, mending dilaporkan saja dulu ke Inspektorat biar diperiksa, katanya dalam rekaman keterangan yang diterima media ini.
Dugaan korupsi tersebut semakin diperkuat dengan informasi bahwa dana pelatihan telah dicairkan sejak enam bulan yang lalu. Namun, hingga kini, tidak ada kejelasan mengenai penggunaan dana tersebut. Ketika dikonfirmasi oleh media, Kepala Kelurahan Bontolebang berdalih bahwa ia akan segera mengklarifikasi dan menemui awak media. Namun, beberapa kali upaya untuk menghubungi dirinya melalui pesan singkat dan aplikasi WhatsApp tidak membuahkan hasil yang memuaskan.
Pada Jumat, 20 September 2024, Kepala Kelurahan sempat memberikan jawaban singkat bahwa ia sibuk karena ada agenda kedatangan Kapolda. “Nanti saya merapat, soalnya saya sibuk ini, Kapolda mau datang,” ujarnya dalam percakapan WhatsApp.
Hingga Sabtu, 21 September 2024, tidak ada respon lebih lanjut dari Kepala Kelurahan terkait dugaan ini.(Konfirmasi gagal) .
Masyarakat berharap kasus ini segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang, terutama Inspektorat, agar ada kejelasan dan transparansi mengenai penggunaan dana publik di Kelurahan Bontolebang.
Kasus dugaan korupsi ini mencerminkan perlunya pengawasan yang lebih ketat dalam pengelolaan dana publik, terutama di tingkat pemerintahan lokal. Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan demi mencegah penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat. Masyarakat setempat berharap agar pihak yang berwenang segera mengambil tindakan untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat benar-benar sampai kepada yang berhak.(SS)