GARDATIMURNEWS.COM | Tanah Toraja — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap kasus peredaran barang haram jenis narkoba di Kabupaten Tanah Toraja.
Kepala BNNK Kab Tanah Toraja, AKBP Dewi Tonglo melakukan konferensi pers terkait penangkapan pengedar Narkoba di kabupaten Tanah Toraja, Rabu (15/02/23)
Disela-sela konferensi pers tiba-tiba salah seorang tersangka kasus narkoba meminta izin didepan BNNK tanah Toraja .
Boleh saya izin bicara bu? Kami berani begini, karena kami dibekingi oknumn Polres,” kata salah satu pelaku pengedar narkoba dalam video singkat yang lagi viral di jagat raya.
diduga Terlihat Kepala BNNK dalam Vidio tersebut yang beredar luas mempertontonkan sikap tidak profesionalismenya dalam memberi kesempatan pelaku untuk mengungkap siapa didalam otak transaksi barang gelap ini.
“Menyikapi hal ini Wakil ketua bidang advokasi Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI) Jabal Rahmat, mendesak BNNK dan Polres tanah Toraja untuk mampu bertaransparan sesuai amanah Undang- Undang Keterbukaan Informasi publik nomor 14 tahun 2008, agar masyarakat tidak hilang kepercayaan Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menjunjung integritasnya sebagai penegak hukum yang seadil-adilnya”, jelas Jabal di sekretariat BMKI jl Faisal raya Senin ,(20/02/2023).
Jabal mengecam BNNK Tanah Toraja serta Siapapun oknum kepolisian yang terlibat harus di usut tuntas menurutnya narkoba ini sudah melanggar Undang-Udang Nomor 35 tahun 2009 tentang
Narkotika, ini yang menjadi alasan selaku pemerhati kesehatan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika yang sangat merugikan serta membahayakan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara,” Ucap Jabal.(Red/*
BMKI
Adm /Red: Salman Ds