GARDATIMURNEWS.COM – Pekanbaru – Forum Pemuda Peduli Masyarakat Miskin (FPPMM) dijadwalkan bakal menggelar aksi demonstrasi di Mapolda Riau dan Kantor Walikota Pekanbaru, pekan depan.
Ada dua hal yang menjadi tuntutan FPPMM. Pertama, meminta Kapolda Riau memberikan atensi penuh atas pengaduan dugaan tindak pidana penggelapan dan pemalsuan data pada Laporan Pertanggungjawaban kegiatan mata anggaran belanja baliho dan sewa tiang pada belanja jasa iklan/reklame, film dan pemotretan pada Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru tahun 2021 oleh mantan Plt Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru, Badria Rika Sari Cs. Kedua, meminta Pj Walikota Pekanbaru agar membebastugaskan mantan Plt Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru, yang juga kini masih menjabat sebagai Kepala Bagian Protokol dan Publikasi DPRD Kota Pekanbaru saat ini Badria Rika Sari.
“Dugaan perkara oknum pejabat Pemko Pekanbaru ini harus dituntaskan. Sebab oknum pejabat Pemerintah Kota Pekanbaru itu mencoba merugikan keuangan negara dengan kelicikannya yang diduga memalsukan nota atau kwitansi untuk LPJ anggaran sudah keterlaluan,” tutur lantang Koordinator umum FPPMM, Rahmat Kurniawan, Kamis (17/11/2022).
Disisi lain terkait aksi unjuk rasa di Kantor Walikota Pekanbaru, Rahmat menegaskan bahwa pihaknya menuntut Pejabat Walikota Pekanbaru Muflihun segera membebastugaskan oknum pejabat pemerintah Kota Pekanbaru tersebut. Pasalnya, hal itu secara tidak langsung telah mencoreng nama baik pemerintah Kota Pekanbaru.
“Pada LHP BPK nomor 145.A/LHP/XVIII.PEK/05/2022, jelas ditegaskan BPK Perwakilan Riau bahwa nota/kwitansi yang menjadi Laporan Pertanggungjawaban bukan diterbitkan pihak yang katanya penyedia. Lalu, nota/kwitansi itu siapa yang buat agar pencairan tetap dilakukan,” cetusnya.
“Karena itu, Pj Walikota Pekanbaru harus membebastugaskan oknum tersebut, karena diduga telah memalsulkan data untuk SPJ. Sebab kita khawatir permasalahan itu akan kembali terjadi sehingga mencoreng nama baik pemerintah Kota Pekanbaru,” tegasnya.(Red/*
Adm : Salman Ds