GARDATIMURNEWS.COM | Pekanbaru – Penasehat Hukum Bripka Alek Sander Dr Yudi Krismen, US,SH,MH dari kantor Hukum Law Firm YK & Partner ajukan permohonan gugatan prapid terkait keabsahan penetapan tersangka dan penangkapan yang dilakukan oleh oknum Kasat Narkoba Polres Rohil kepada Bripka Alek Sander seorang anggota Bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayah Panipahan dengan No perkara : 6/pid.pra/2022/Pn.Rhl tanggal 21 Desember 2022 an.Alex Sander.Rabu (21/12/22)
Kepada Awak media Dr Yudi Krismen,SH,MH, Penasehat Hukum Alek Sander mengatakan, terkait kasus ini, kita menduga adanya indikasi dugaan kriminalisasi yang dilakukan oleh diduga Kapolres Rohil, Kasat Narkoba dan Kasi Propam Polres Rohil.
Untuk diketahui, Bripka Alek Sander anggota Polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Panipahan tersebut diduga dilibatkan oleh oknum anggota sat narkoba Polres Rohil yang diduga dimotori oleh Aseng dan Dedi dalam skenario perkara yang menimpa Sandi fitra warga Panipahan tahun 2021 silam yang telah putus sidangnya di pengadilan, sebut Dr YK panggilan akrab yang dikenal masyarakat.
Dr Yudi Krismen,SH,MH kepada awak media juga menyampaikan bahwa terkait dugaan tindakan zolim yang diduga telah dilakukan kepada Kliennya Bripka Alek Sander, telah mengajukan sidang prapid kepada Pengadilan terkait keabsahan penetapan tersangka dan penangkapan yang telah dilakukan.
“Pra Peradilan telah kita daftarkan pada tanggal 20 Desember 2022 sekitar jam 15.00 Wib. Dalam gugatan prapid ini, kita menggugat dan menguji keabsahan dari penangkapan dan penetapan tersangka terhadap klien kita Bripka Alek Sander,” sebut Dr Yudi Krismen
Sementara Nova istri dari Bripka Aleksander juga menyampaikan keyakinannya kepada pihak Propam Polda Riau yang akan menegakkan keadilan bagi suaminya dan berjalan sesuai dengan aturan dan koridor hukum ditengah Presisi Polri saat ini.
“Saya yakin kepada Propam Polda Riau yang akan memberi keadilan dan kepastian hukum kepada suami saya. Polisi yang Presisi dan baik itu pasti dan tetap ada dan kasus ini segera mendapat titik terang dan berjalan sesuai koridor hukum demi keadilan,” sebut istri Bripka Alex Sander.(Red)/*
Adm : Salman Ds