GARDATIMURNEWS.COM | Sinjai – Kapolsek Tellulimpoe Polres Sinja Akp Ambo Syahrir, SE bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Mannanti Aipda Sumardi menghadiri Sosialisasi Inovasi Kartu Ternak Elektronik (e-Nak-ji), bertempat di rumah Ketua Kelompok Tani Minasae I bapak Ridwan, Lingk. Lembang Gogoso, Kel. Mannanti, Kec.Tellulimpoe Kab. Sinjai. Sabtu (29/10/2022).
Dalam Kegiatan tersebut sebagai pemateri drh. Mappamancu, M.Anim.Sc Kabid Keswan dan Kesmavet Kabupaten Sinjai, didampingi drh. Andi Isma Lestar dokter Hewan Kecamatan Tellulimpoe.
Turut hadir pula Muhammad Adil,Spt PPK Kecamatan Tellulimpoe, Muhammad Ibrahim Jabir, S.Pt Penyuluh Peternakan Kecamatan Tellulimpoe dan Kecamatan Sinjai Timur, serta Ketua dan Anggota Kelompok Tani Minasae I.
Dalam kegiatan sosialisasi Kartu e-Nak Ji ini, memberikan informasi data riwayat ternak sapi sebagai jaminan kesehatan ternak dan termasuk data asuransi ternak.
Pemateri drh. Mappamancu, M.Anim.Sc menyampaikan bahwa dengan adanya Inovasi Kartu Ternak Elektronik Sinjai yang terintegrasi maka data ternak yang ada di Kabupaten Sinjai bisa terdata dengan baik. Kartu e-Nak Ji merupakan inovasi daerah dibidang peternakan yang memuat data tentang ternak, khususnya sapi.
“Melalui kartu tersebut, sapi yang terdaftar akan terpantau usia, data kepemilikan, kesehatan, hingga riwayat kehamilan. Sehingga peredaran dan perkembangan sapi akan terdata dengan baik. Ujarnya.
Sapi yang sudah terdata lalu dipasangi barcode yang dikalungkan dilehernya. Siapa pun bisa melihat riwayat sapi cukup dengan mengunduh aplikasi QR and Barcode Scanner di smartphone untuk mengetahui detail riwayat data sapi dan kepemilikan. Dengan memindai barcode yang dikalungkan di sapi, datanya akan muncul melalui website Pemkab Sinjai diSmartphone. Katanya.
“Jadi dengan menggunakan sistem barcode semua riwayat sapi bisa terlihat. Dan ini tidak mungkin tertukar karena detail fisik sapi mulai dari tanduk, moncong, dan lainnya sudah difoto. Termasuk titik koordinat (berdasar GPS) keberadaan sapi itu sendiri,” Jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Kapolsek Tellulimpoe Akp Ambo Syahrir,SE memberikan himbauan tentang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta mengingatkan kepada pemilik ternak sapi agar senantiasa menambatkan ternak sapinya di dalam kandang agar tidak mengganggu tanaman milik orang lain serta mengantisipasi adanya curnak apabila ternaknya dikandangkan.
Dengan adanya Kartu E-Nak Ji bisa terdata ternak sapi yang ada Kabupaten Sinjai khususnya Kecamatan Tellulimpoe.
Kartu Ternak Elektronik (e-Nak-ji) adalah salah satu fasilitas yang diberikan pemerintah kepada para peternak sapi. Banyak manfaat yang diperoleh jika peternak memiliki kartu ini salah satunya adalah meminimalisir tindak kejahatan pencurian hewan ternak. Ujarnya.
“e-Nak-ji ini banyak manfaatnya, karena kita bisa mengetahui data ternak di wilayah, kita mengantisipasi kasus pencurian sapi. Tutupnya.(Red/*
Adm : Salman Ds