GARDATIMURNEWS.COM – Maros — Sebelumnya media ini telah berikan dengan judul”Warga Desa Moncongloe Bulu Maros Mengeluhkan Pembayaran Tagihan SPAMDS Je’ne Gallarrang, Minta Inspektorat Tindak Lanjuti”
Maros, Sulawesi Selatan, Warga Desa Moncongloe Bulu, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, mengeluhkan sistem pembayaran tagihan air minum melalui Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (SPAMDS) Je’ne Gallarrang. Mereka meminta Inspektorat setempat untuk menindaklanjuti keluhan tersebut, terutama terkait transparansi penggunaan dana hasil pembayaran tagihan air bersih.
Desa Moncongloe Bulu merupakan salah satu dari lima desa di Kecamatan Moncongloe. Desa ini terdiri dari lima dusun, yaitu Dusun Tammu-Tammu, Tamalate, Tompobalang, Moncongloe Bulu, dan Pa’bissellaua. Saat ini, hanya tiga dusun yang telah menikmati layanan SPAMDS, sementara dua dusun lainnya, Moncongloe Bulu dan Pa’bissellaua, belum mendapatkan akses air bersih tersebut.
Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) merupakan inisiatif pemerintah Indonesia untuk meningkatkan akses air minum dan sanitasi di wilayah pedesaan dan pinggiran kota. Program ini bertujuan memenuhi kebutuhan air minum masyarakat secara memadai dan berkelanjutan. Kehadiran sarana dan prasarana air minum ini tentu disambut positif oleh warga, yang berterima kasih kepada pemerintah setempat.
Namun, sebagian warga Desa Moncongloe Bulu, khususnya pelanggan SPAMDS, mengeluhkan sistem pembayaran tagihan air yang diberlakukan setiap bulan. Mereka mempertanyakan alasan dibebankannya biaya tersebut, mengingat sumber dana awal proyek ini diduga berasal dari pemerintah atau Alokasi Dana Desa (ADD) Moncongloe Bulu.
Sumber baru di peroleh disampaikan warga lewat WhatsApp dan via telpon,Sabtu (21/02/2025)11 41 menyatakan bahwa selain di peruntukkan kepada warga air tersebut patutlah di duga di nikmati pula anak pesantren IMMIM Putra di dusun Tamalate karena terlihat ada pipa dan meteran air terlihat masuk di lokasi sekolah tersebut
Warga khusus di dusun Tamalate saja ada sekitar 70 rumah tangga sebagai pelanggan air,,jadi kemungkinan dari 3 dusun ada ratusan pelanggan, tetapi saya tidak lagi menjadi pelanggan karena air masuk dirumah saya sudah lama tidak jalan sehingga saya putuskan untuk tidak jadi pelanggan, cetusnya
“Hanya saja saat itu bagian pembayaran penagihan sering kerumah saya minta pembayaran beban tiap bulan Rp 10.000 ( sepuluh ribu) dan harga per meter kubik air Rp 2,500 ( duar ribu lima ratus ) tapi saya tidak mau bayar karena tidak lagi sebgai pelanggan air,”ambahnya
Media ini mendapatkan chat dari instansi Inspektorat Kabupaten Maros yang menyatakan, sementara kami tindaklanjuti, kemarin Aparat Penegak Hukum( APH)dari Kejaksaan Negeri Maros sudah berkoordinasi juga dengan kami ,Jum’at(21/02/2925)11.28
Sampai berita ini diturunkan, Kepala Desa Moncongloe Bulu, Muh Tahir, dari dua nomor kontaknya termasuk dikirimkan sekdes Moncongloe Bulu,Rasyid tidak aktif saat media ini menghubungi,sehingga belum memberikan tanggapan terkait keluhan warga. Upaya untuk menghubungi beliau melalui WhatsApp dan telepon pada Sabtu (2202/2025) pukul 11 45 WITA tidak mendapatkan respons.
Warga berharap, pemerintah setempat segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini. Transparansi dalam pengelolaan dana dan jaminan kualitas air bersih menjadi tuntutan utama warga Desa Moncongloe Bulu.
(Tim/Nur)
Bersambung…