GARDATIMURNEWS.COM | GOWA — Sebelumnya diberitakan Media ini, Polres Gowa layangkan surat undangan klarifikasi perkara kepada Kepala Desa Julukanaya, Musa dan Kepala Dusun Bulosibatan, Irwansyah Saputra, untuk hadir diruang penyidik Tahbang Polres Gowa,Sabtu (10/06) 2023 yang sebelumnya keduanya mangkir tapi kini setelah Media ini tanyakan lewat WhatsApp,Kamis (22/06) 09 44 ke penyidik Polres Gowa tangani laporan polisi tersebut Aiptu Amiruddin mengatakan baru sudah diperiksa pak dusun sama pak desa,nanti saya buatkan undangan klarifikasi Terlapor,kata Aiptu Amiruddin.”
sehingga Kepala Desa Julukanaya, Musa dan Kepala Dusun Bulosibatan Irwansyah Saputra sudah hadiri surat undangan klarifikasi perkara di Polres Gowa Sulawesi Selatan”
Surat undangan klarifikasi di Polres Gowa kepada Kepala Desa Julukanaya,Musa dan Kepala Dusun Bulosibatan, Irwansyah Saputra atas Laporan Polisi No LPB/ 543/V/ 2023/ SPKT.tgl 29 Mei 2023 Polres Gowa perkara dugaan “Menempatkan Keterangan Palsu Diatas Surat,” tertanggal 13 September 2022 dilaporkan oleh Baso Bin Gassing dan sebagai terlapor Saoda Binti Sumang, keduanya warga Dusun Bulosibatan Desa Julukanaya Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.
Menurut Baso Bin Gassing,
kini telah terbit SPPT PBB tahun 2023 Nomor Obyek Pajak,( NOP)73.06.110.011.008-0251.0 atas nama Saoda Sumang. yang pengurusan Surat Pemberitahuan Obyek Pajak (SPOP,) ditanda tangani Kadus Bulosibatan, Irwansyah Saputra tertanggal 17 Maret 2023 dan Kepala Desa Julukanaya, Musa serta Sekretaris Kecamatan Biringbulu,atas nama Camat Biringbulu, Muhamad Syarif S Sos.tertanggal 20 Maret 2023.
” Sporadik yang dibuat Saoda Binti Sumang tertanggal 13 September 2022 saksi kepala Dusun Bulosibatan Irwansyah Saputra dan mengetahui Kepala Desa Julukanaya, Musa,namun ironisnya lokasi/ obyek kami kuasai sejak tahun 2019 sampai sekarang dan dalam sengketa tapi mengapa bisa terbit SPOP,kesal dan merasa keheranan Baso Bin Gassing saat Media ini hubungi lewat WhatsApp dan via telpon,Kamis (22/06) 01.00 WITA.
Sehubungan adanya Surat Pemberitahuan Obyek Pajak ( SPOP) 73.06 120.011.008.0251.0 atas nama Saoda Binti Sumang, Media ini sudah melakukan penulusuran di kantor Dispenda Gowa dan benar adanya Sporadik dan SPOP sesuai berkas asli diperlihatkan kepada Media ini oleh Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Gowa,Indra Wahyudi Yusuf, Selasa (30/05)
(NUR )Bersambung(Adm : Salma Sitaba