GARDATIMURNEWS.COM | Kolut -Sabtu 18/1/2025 -Berdasarkan hasil investigasi jurnalis dan LSM di ruangan propam polres kolaka utara dan surat penyampaian secara tertulis dari kasih propam Iptu Is dengan bunyi surat Nomor B / 03 / 1 / 2025 , Klarifikasi Biasa, yaitu surat penundaan pelaksanaan sidang kode etik Polri.
Isi surat tersebut / Rujukan :
A. Undang undang kepolisian nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian Negara Republik Indonesia
B. Perpol nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kodek Eti polri .
C. Laporan polisi LP / 05 / XL / 2024 / Sip Propam tanggal 08 Nopember 2024.
D. Surat perintah sisan KKEP nomor : Sprin. KEP/ 02 / 1 /HUK 12.10 / 2025 / Sippropam tanggal 07 Januari 2025.
E. Surat telegram Kapolda Sultra : ST / 59 / 1 / OTL. 2./ 2025 Tanggal 15 Januari 2025 tentang mutasi AIPDA ERWIN NRP 77070673 Ke Yamma Polda Sultra.
F. Surat panggilan saksi saksi nomor : S.Pgl / 11 / 1 / 2025 Sippropam
Pernyataan Korban perselingkuhan yang di lakukan Oknum Aiptu Er dan istri Astan Kasmira, mengecam dan kesal tentang isi surat penyampaian bahwa Oknum Er Cuma mendapat sangsi Mutasi , Menurut Astan itu sangat tidak adil, Seharusnya Oknum Er harus di pecat dari institusi Kepolisian tuturnya.
Pesan Untuk Bapak bapak Oknum Polisi yang di duga terlibat di dalamnya harus juga di proses sesuai aturan kode etik kepolisian dan Harapan Astan Selaku korban meminta kepada Bapak Kapolres Kolaka Utara dan Kapolda Sultra Agar mencopot dari jabatannya, Apabila kasus ini tidak di lakukan sesuai aturan kepolisian, MAKA saya Astan Bersama Keluarga dan Lembaga MAPJ akan melanjutkan Kasus ini ke Mabes Polri dan Komnas HAM, Bahkan saya akan menyurat ke Bapak Presiden’ Prabowo Subianto atau langsung ke Istana Presiden menyampaikan rasa ke tidak Adilan yang di perlakukan kepada Rakyat kecil yang tak punya daya Ucap Astan Selaku korban dan pelapor.
Sekali lagi di depan para Wartawan & para LSM, menyampaikan saya Bermohon kepada pihak penegak Hukum Kepolisian dan Bapak Kapolri JENDERAL POLISI Listyo Sigit Prabowo, Agar segera Menindak Oknum Polisi yang menginjak injak Harga diri Rakyat yang seharus di bantu, Malah yang terjadi Hanya kekecewaan saja Yg di perlihatkan kepada Masyarakat khususnya saya sendiri Astan .Ungkapnya.
Editor : Andis / Tim / Red