GARDATIMURNEWS.COM / SINJAI, (SULSEL) — Satu lagi kemudahan pelayanan yang dapat kita temukan di Kabupaten Sinjai, terutama dalam hal pengurusan dokumen perizinan usaha, salah satu instansi pemerintahan yang memberikan pelayanan maksimal tersebut, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang beralamat di jalan persatuan raya, No.116 Kelurahan Biringngere, Kecamatan Sinjai Utara.
Hal ini disampaikan dan dirasakan langsung oleh Pimpinan Umum (Pimum) Delta Media Solider Group, Panjy Ardian, SE., saat mewakili istrinya mengurus izin usaha di kantor tersebut, Jum’at (23/06/2023).
Menurut Panjy Ardian, demikian sapaan akrabnya mengatakan bahwa, kemudahan dan kenyamanan dalam hal pengurusan berkas ini sangat mendukung sekali, terlebih semua petugas di kantor DPMPTSP ini sangat supel, santun, ramah dan bersahaja.
“Alhamdulillah, luar biasa pelayanan di kantor DPMPTSP ini, begitu mudah dan cepat jika mengurus perizinan usaha, sebagai warga Sinjai, Saya pribadi sangat merasakan sekali sistem yang diterapkan di kantor ini, terimakasih banyak kepada Pemkab Sinjai, juga kepada Bapak Kadis DPMPTSP Kabupaten Sinjai, beserta seluruh staf dan jajarannya, sungguh dengan hal ini, warga Sinjai bisa kembali bangkit perekonomiannya setelah pandemik melanda”, ujarnya.
Untuk itu, Panjy Ardian yang juga Ketua Umum Komunitas Solider Group Indonesia ini berharap agar semua masyarakat yang ingin atau sedang berwirausaha agar segera menerbitkan perizinannya, karena segala macam pengurusan di kantor DPMPTSP ini tidak dipungut biaya.
“Sekiranya, warga Sinjai yang memiliki usaha mikro namun belum memiliki perizinan, bisa langsung ke kantor DPMPTSP, agar usahanya legal dan terbit NIBnya juga, disini semua pelayanan gratis tidak dipungut biaya sepeserpun”, pungkasnya.(wr)
(Team Solider Group)