GARDATIMURNEWS.COM | GOWA – Untuk diawasi dimintai keterangan dan ditangkap serta di serahkan di kantor kepolisian Polsek Biringbulu Polres Gowa, penyidik pembantu Bripka Muslimin atau Kanitreskrim Polsek Biringbulu,Aipda Yusran.
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Resor Gowa Sektor Biringbulu mengeluarkan Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) nomor : DPO/06/VI/2023/Reskrim
Nama Muhtar Dg Rani, alamat Dusun Balangjuju Desa Baturappe Kec Biringbulu Kab Gowa.
Bersangkutan sudah pernah tersangkut urusan polisi/pernah di hukum dan kini melanggar pasal 363 ayat (1) KUHPidana dugaan Tindak Pidana pencurian 5 ekor hewan ternak Sapi.
Daftar Pencarian Orang (DPO),merujuk Tanda Bukti Laporan No TBL/23/V/2023 / Sulsel/;Res Gowa/ Sek Biringbulu ,22 Mei 2023 dengan No Sp Sidik/12/V/2023/Reskrim 24 Mei 2023.
Pelapor Syafri Dg Se’re,(46) korban Curnak 5 ekor Sapi,yakni 3 ekor Sapi jantan dan 2 ekor Sapi betina, Kejadian 13 Mei 2023 sekira 01.00 wita dikebun milik korban di Dusun Balangjuju, Desa Baturappe Kec Biringbulu Kab Gowa Provinsi Sulawesi Selatan
Syafri Dg Se’re,warga Dusun Bangkoa Desa Baturappe, mengalami kerugian 45 juta dan melaporkan ke Polsek Biringbulu untuk penyelidikan lebih lanjut,22 Mei 2023.
Kepada Media ini,Syafri menyampaikan bahwa Polsek Biringbulu berhasil mengungkap terduga pelaku tapi tidak berhasil menangkap pelaku bernama Muhtar Dg Rani bebas berkeliaran di Dusun Balangjuju Desa Baturappe Kec Biringbulu Kab Gowa.
Terkait informasi berkembang bahwa Muhtar Dg Rani bebas berkeliaran,maka
untuk membuktikan informasi tersebut
Media ini mencoba hubungi lewat WhatsApp dan via telpon dan menanyakan ke Kepala Dusun Balangjuju, Syamsuddin (50) dan mengatakan bahwa selama ada kejadian mereka tidak pernah melihat Muhtar Dg Rani , Sabtu (18/11)07 12,kata Syamsuddin
.
” Hanya saja lanjutnya saat saya kerumah Muhtar Dg Rani , ketemuka Hajirah( isteri Muhtar Dg Rani,)dia bilang kalau suaminya sering ji datang untuk ambil bahan makanan
Akan tetapi menurut dia tidak pernah na lihat saat suaminya datang dan juga tidak tahu dimana tinggal selama ini suaminya, demikian pengakuannya kepada saya”tutur Syamsuddin biasa disapa Dg Sikki
Kapolsek Biringbulu,Drs Iptu Muh Ali Akbar saat Media ini hubungi lewat WhatsApp dan via telpon mengatakan”jelas kami bersama anggota sudah beberapa kali bahkan dua kali bersama tim Jatanras Polres Gowa untuk melakukan penggerebekan dan penangkapan di rumah terduga pelaku dan tempat lain di perkirakan di tempati
Namun, terduga pelaku tidak ada sehingga selalu gagal saat penggerebekan dan penangkapan tapi kami bersama anggota tidak akan pernah menyerah sampai kapanpun jiwa pikiranku tetap kearah harapan orang banyak dan janji sumpah jabatan harus berhasil, .
Sekalipun warga sekitar rumah terduga pelaku tidak mau terbuka memberikan informasi kepada petugas keberadaan terduga pelaku,kami tidak tetap yakin tiba saat dengan sendirinya menyerahkan diri atau tertangkap dengan pergerakan anggota dan tim Jatanras Polres Gowa Polda Sulawesi Sabtu (18/11)10 19.
Lanjut ,Ali Akbar menyatakan” Daftar Pencarian Orang(DPO) karena tersangka yang telah dipanggil untuk pemeriksaan dalam rangka penyidikan perkara sampai lebih dari tiga kali dipanggil dan ternyata tidak datang /tidak jelas.
Seseorang dapat di tetapkan sebagai buronan apabila telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan berbagai alat bukti yang cukup,
Kemudian terduga pelaku tersebut sudah di panggil secara patut namun tanpa alasan yang sah tidak memenuhi panggilan” Tegas Kapolsek Biringbulu, Drs Muh Ali Akbar.(NUR) Bersambung