GARDATIMURNEWS.COM | GOWA – Forum Massa sebagai sarana masyarakat menekan terjadinya kejahatan,sedang Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) adalah wahana komunikasi atau kerja sama yang dibangun antara masyarakat dengan polisi yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban ditengah tengah kehidupan masyarakat, demikian diungkapkan
Ketua Forum Massa dan Forum Kemitraan Polisi Masyarakat ( FKPM)Kec Biringbulu,Ishak Dg Sita ,saat menghubungi Media ini lewat telepon, Selasa (05/09) 19.22.
Ia Ishak Dg Sita menyatakan bila dibutuhkan,” Ketua Forum Massa dan Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Kec Biringbulu,Siap Membantu Polres Gowa Menangkap Pelaku Curnak 5 Ekor Sapi,Bebas Berkeliaran Dan Korban Terancam”minta kepada semua pihak memberikan informasi akurat ke Ketua Massa dan FKPM serta kepolisian Polsek Biringbulu Polres Gowa,
Lanjut Dg Sita,karena mereka dan sebagian masyarakat kurang puas atas kinerja Polsek Biringbulu,mengapa terduga pelaku bebas berkeliaran dan pernah menghadang sesuai pengakuan korban ,lalu tidak bisa ditangkap ? Dan setiap dilakukan penangkapan terduga pelaku tidak ada ditempat karena kemungkinan ada oknum tidak bertanggung jawab bocorkan,kesal Dg Sita atas keresahan masyarakat dan korban.
” Jadi kalau pihak kepolisian Polsek Biringbulu Polres Gowa, tidak mampu menangkap terduga pelaku yang sangat meresahkan masyarakat dan korban terancam jiwanya maka berikan amanah dan kepercayaan kepada Ketua Forum Massa dan FKPM Kec Biringbulu.Tetapi hanya saja kami selaku Ketua dan anggota tidak bisa menjamin keselamatan jiwa terduga pelaku setelah didapat dan tertangkap oleh massa”,Tegas Ishak Dg Sita.
Media ini telah memberitakan dgn judul”Barang Bukti PolsekBiringbulu 1 Ekor Curnak Sapi Mati, Penadah Di Tangguhkan, Pelaku Bebas Berkeliaran, Korban Terancam”dengan berdasarkan Tanda Bukti Laporan Polisi,No TBL/ 23/ V/ 2023/Sulsel/ Res Gowa/ Sek Biringbulu, korban pelapor Syafri( 46) tani,warga Dusun Bangkoa Desa Baturappe Kec Biringbulu Kab Gowa Provinsi Sulawesi Selatan.
Korban Pencurian hewan ternak (Curnak) 5 ekor Sapi,yakni 3 ekor Sapi Jantan dan 2 ekor Sapi Betina, tempat kejadian di Dusun Balangjuju Desa Baturappe Kec Biringbulu,Ahad (13/05/2023)01.00
Terduga pelaku utama MHTR Dg RN , warga Dusun Balangjuju Desa Baturappe Kec Biringbulu dan terduga pelaku penadah berinisial KSR Dg NGW ,warga Kampung Bontobiraeng Desa Julubori Kec Pallangga Kab Gowa Provinsi Sulawesi Selatan,
Korban Syafri Dg Se’re tidak habis pikir karena barang bukti ( BB) Polsek Biringbulu 1 ekor Curnak Sapi Mati, penahanan penadah di tangguhkan,lebih ironisnya lagi pelaku bebas berkeliaran,saya sebagai korban terancam,
Betapa tidak karena pelaku bebas berkeliaran dan beraktivitas di kampung bahkan pernahka di hadang dekat rumahnya pelaku jembatan Balangjuju,tapi saya cepat pergi guna menghindari terjadinya hal tidak diinginkan ,kata Syafri saat Media ini hubungi lewat WhatsApp dan via telpon,Sabtu(02/09)08.25
” Jadi tidak benar kalau ada pihak mengatakan bahwa pelaku tidak ada ,yang jelas pelaku ada bebas berkeliaran dan beraktivitas, terkait barang bukti1 ekor Sapi mati sendiri karena sakit serta sudah kusampaikan pihak Polsek Biringbulu termasuk waktu saya di hadang oleh pelaku ,Tegas Syafri Dg Se’re
Menurut H Anwar Dg Sibali mantan Kepala Desa Baturappe,keberadaanya terduga pelaku tetap di Baturappe dan berkeliaranji seperti orang tidak punya masalah dengan alasan sudah aman alias sudah selesai masalahnya bahkan sudah pernah hadang korban sekaligus mengancam korban dan cuma saya duga memang ada pembiaran terhadap pelaku, Ungkap Dg Sibali,
Ia Dg Sibali membenarkan bahwa memang sering di grebek dirumahnya terduga pelaku bahkan ditempat lainnya,tapi di saat orangnya tidak ada di tempat dan itupun di saat Pak Kanit yang lama(Pak Aiptu Syamsuddin) setelah itu setahu saya tidak pernah ada tanda pelaku di cari apalagi mau di tangkap, urainya
” jadi kami Masyarakat Baturappe hanya butuh dua kata dari Kapolsek sudah selesaika masalahnya itu pelaku atau belum dan sejauh mana penanganan dan perkembangan perkara tersebut,
Saya tidak menuntut itu pelaku ditahan,tapi kami berharap adanya penegakan dan kepastian hukum ditengah tengah masyarakat Desa Baturappe demi mencegah terjadinya perselisihan antar kelompok baik korban maupun terduga pelaku.Apalagi kejadian pencurian hewan ternak sudah sangat merepotkan dan meresahkan masyarakat Biringbulu,jadi masyarakat dan pihak korban berharap agar adanya bentuk penyelesaian dari Polsek Biringbulu guna diproses sesuai hukum berlaku”
Tegas H Anwar Dg Sibali saat Media ini hubungi lewat WhatsApp dan via telpon, Senin ( 28/08)09 27.
Ketua DPP Yayasan Bantuan Hukum Kompak Indonesia, Ahmad Rana mengatakan bahwa solusinya kalau proses hukum jalan ditempat di kepolisian kirim surat pengaduan ke Propam dan Kompolnas
Dalam Pasal 480 KUHPidana tidak dicantumkan mengenai ketentuan pencuri harus ditangkap terlebih dahulu dan unsur bisa berdiri sendiri sekalipun pelaku utama belum tertangkap penadah bisa di proses tersendiri karena baik pencuri maupun Penadah sama sama bersalah dalam tindak pidana penadah, pungkas Ahmad Rana saat Media ini hubungi lewat WhatsApp dan via telpon, Senin (28/08) 09.94
Kapolsek Biringbulu, Drs Iptu Muh Ali Akbar, saat Media ini hubungi lewat WhatsApp, belum ada tanggapannya, lalu media ini hubungi lewat WhatsApp dan via telpon Kanitreskrim Polsek Biringbulu yang baru Aiptu Mustakim mengatakan coba lagi hubungi pak Polsek Biringbulu karena kasus Pasal 480:itu tetap berjalan dan diproses sampai ke pengadilan .Dan tentang Rani (terduga pelaku red) tetap menjadi perhatian, mungkin belum naik arisannya Dg Rani belum tertangkap karena sudah berapa kalimi disentuh rumahnya termasuk tempat yang diduga persembunyiannya,namun pelaku tidak ditemukan,kata Aiptu Mustakim saat Media ini hubungi lewat WhatsApp dan via telpon, Senin (28/08) 11.35(NUR)Adm : Salman Sitaba