GARDATIMURNEWS.COM | GOWA — Menarik disimak berita bersambung dan menyita perhatian publik yang sebelumnya wartawan Media ini beritakan dengan judul”Penyidik Polsek Bomar Polres Gowa Kirim Berkas Terduga Pelaku Penganiayaan Ke Kejaksaan Negeri Gowa,Pihak Korban Tidak Mau Damai,”
Berdasarkan Laporan Polisi No LP/ B/ 86/V/2024/ SPKT/Polsek Bontomarannu/ Polres Gowa/ Polda Sulawesi Selatan tanggal 25 Mei 2024 pukul 18.59 wita bertempat di kantor kepolisian tersebut di atas ,pada hari tanggal ditanda tangani Surat Tanda Penerimaan Laporan yang dilaporkan oleh perempuan Mariati Dg Nurung,(37) pengurus rumah tangga,alamat dusun Sawagi RT/RW 001/001, desa Pattallassang Kec Pattallassang Gowa Provinsi Sulawesi Selatan.
Telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Penganiyaan Undang Undang No 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (2) ,yang terjadi di depan masjid Nurul Taqwa Sawagi dusun Sawagi desa Pattallassang Kec Pattallassang Kab Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.
Kejadian pada hari Sabtu tanggal 25 Mei 2024 sekira jam 16 10 wita dengan terlapor atas nama terduga pelaku H Sabang Bin Baco Dg Talle dan korban Tindak Pidana penganiayaan Nurdin Bin Baso masing masing warga dusun Sawagi desa Pattallassang Kec Pattallassang Kab Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan
Pada SP2HP dinyatakan bersama ini kami beritahukan bahwa laporan saudara tertanggal 25 Mei 2024 yang telah kami terima, setelah kami lakukan serangkaian penyelidikan ditemukan bukti yang cukup sehingga laporan diatas kami telah tingkatkan ke tahap penyidikan dan berkas perkara tersebut dalam perampungan dan akan dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan laporan saudari,maka kami menunjuk Brigpol Nur Iqbal MS selaku penyidik pembantu sedang
Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) tertanggal 28 Mei 2024 atas nama Kapolsek Bontomarannu, Polres Gowa, Polda Sulawesi Selatan, Kepala Unit Reserse Kriminal selaku penyidik, Ipda Irzal Makkarawa,SH, ungkap Mariati Dg Nurung kepada wartawan Media ini sambil memperlihatkan SP2HP,Kamis (30/05/2024)20.30.Nurdin sebagai korban saat di ruang UGD Puskesmas Pattallassang Gowa
Wartawan Media ini kembali mendatangi rumah Nurdin selaku korban penganiayaan mengalami luka dan dapat 3 jahitan bagian kepala kanan dan 4 jahitan bagian kepala atas yang diduga pelakunya berinisial tersangka HST yang berkasnya Polsek Bomar sudah limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gowa,Senin (24/06/2024).
Untuk konfirmasi terkait adanya laporan balik yang laporkan terduga pelaku penganiyaan terhadap dirinya dan tudingan bahwa ada pihak atau anggota oknum TNI inisial NA melarang dan atau tidak membiarkan damai dengan pihak terduga pelaku,Selasa,(03/07/2034)
Menurut Nurdin Kepada Wartawan Media ini,bahwa benar dirinya di laporkan balik dan saya sudah dipanggil ke Polsek Bontomarannu guna memberikan keterangan,
namun apa dilaporkan dialamatkan pada dirinya termasuk tuduhan ke orang tuanya inisial BST kami bantah saat saya di periksa depan penyidik,Senin(01/07/2024)21.22Saat anggota Polsek Bomar olah TKP, Sabtu(25/05/2024)18 22
“Anehnya orang tidak ada tempat saat kejadian dijadikan saksi sedang saksi orang yang bisa memberikan keterangan guna kepentingan penyelidikan
Oleh karena itu bila ada orang mau jadi saksi kami ingatkan hati hati sebab mungkin saja saksi bisa jadi tersangka bila mereka memberikan kesaksian dan keterangan tidak benar dan nantinya akan terungkap serta ketahuan di saat persidangan “terangnya
Lanjut Nurdin,sama halnya adanya” keluarga dituding menghalangi perdamaian oleh oknum anggota TNI inisial Pratu NA,lagi lagi fakta tidak benar, melainkan oknum TNI tersebut yang menyuruhnya berdamai tapi saya tidak mau selaku korban
” Saya didatangi rumahku, katanya dari Intel Kodim 1409 Gowa dan Intel Komando Resor Militer 141 Toddopuli pertanyakan terkait adanya pemberitaan disalah satu media online yang mengatakan bahwa oknum TNI inisial Pratu NA yang menghalang halangi perdamaian maka saya sampaikan saat saya ditanya bahwa itu pak tidak benar
Karena memang pak saya tidak mau berdamai tapi seolah olah ada pihak yang diduga menghendaki saya mau di paksa berdamai” tegas Dg Nyarrang
Wartawan Media ini sempat ketemu 4 orang Intel dari Kodim 1409 Gowa dan 2 orang dan Intel Korem 141 Toddopuli,tabe pak kami kesini hanya pertanyakan terkait adanya pemberitaan seorang oknum TNI, dan kami juga dari Polsek Bontomarannu mencari informasi atas keterlibatan oknum TNI inisial Pratu NA tapi pihak Polsek mengatakan kepada kami bahwa sama sekali tidak ada indikasi keterlibatan oknum anggota TNI, katanya, Senin,(01/07)2024) 16.00
Sementara itu, Wartawan Media ini menghubungi lewat WhatsApp dan via telpon salah satu penyidik senior Polsek Bontomarannu,Aiptu H,Muh Hasbi Lubis membenarkan adanya datang ke Polsek anggota Intel Korem dan menanyakan apa selama proses penyelidikan dan penyidikan ada intervensi dari oknum TNI,saya katakan tidak ada intervensi dari oknum TNI bahkan saya tidak pernah melihat adanya oknum TNI masuk dikantor berpakaian Dinas TNI ,tuturnya, Senin,(01/07/2024)18.54(Tim) Bersambung