GARDATIMURNEWS.COM | Makassar — Lagi-Lagi istri seorang oknum PNS tidak terima namanya dicabut selaku penerima beras dan mengamuk di rumah pak RT hingga berakibat sampai diranah kepolisian Polrestabes Makassar. 27/05/2023
Hal tersebut dibenarkan oleh beberapa warga yang enggan disebut namanya dan juga diperkuat istri pak RT saat dikonfirmasi oleh awak media pada hari jumat 26/05/2023, sangat menyayangkan hal tersebut.
Lanjut istri pak RT mengatakan : “saya merasa kaget saat seorang istri oknum PNS tersebut datang ke rumah saya sambil mengamuk, melempar kursi yang terletak dalam rumah saya dan memaki dan melontarkan bahasa kotor yang selayaknya tidak dilontarkan apalagi didepan anak saya.”
Selaku istri pak RT 004 “sangat berharap pihak kepolisian dapat memproses istri oknum PNS tersebut apalagi suami saya seorang RT 004 / RW 002 sementara istri oknum PNS tersebut tinggal di RT 002 / RW 002 dan sangat menyayangkan karena salah RT , kenapa tidak pada RT yang ditempatinya bertanya atau langsung saja ke kantor Dinas Sosial”. Tutup Ibu RT (/*Red/Editor/Adm :Salman Sitaba