TAKALAR,GARDATIMURNEWS.COM-Pelajar SMA/SMK tidak diperbolehkan melakukan konvoi kendaraan di jalan raya setelah pelaksanaan ujian nasional (UN), yang dilaksanakan serentak di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Jum’at (05/04/2024).
Demikian hal itu disampaikan Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat, SIK., M.Si, melalui Kasat Samapta AKP H. Basri, setelah melakukan Patroli dan memberikan imbauan ke sekolah di wilayah setempat.
“Diharapkan tidak ada siswa yang melakukan konvoi atau pawai arak-arakan setelah pelaksanaan ujian, diharapkan siswa siswi langsung pulang ke rumah masing-masing dengan tertib” katanya.
Menurutnya, siswa harus diberikan pengertian bahwa jalanan digunakan oleh umum sehingga jangan sampai mengganggu kepentingan umum dan bisa menjadi contoh yang tidak baik bagi dunia pendidikan.
“Dari pada melakukan konvoi yang tidak jelas dan membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain, sebaiknya adik-adik kembali kerumah masing-masing dan banyak berdoa semoga lulus ujian dengan nilai tertinggi dan membanggakan,” pungkas Kasat Samapta.
Lap : Aswan Sabil.