GARDATIMURNEWS.COM | GOWA – Berdasarkan rujukan Laporan Polisi Nomor :LP/:543)V/2023/SPKT, tanggal 29 Mei 2023 ,tentang perkara dugaan Tindak Pidana ” Menempatkan Keterangan Palsu Diatas Surat ” dilaporkan oleh Baso Bin Gassing dan terlapor Saoda Binti Sumang, keduanya masing masing warga Dusun Bulosibatan Desa Julukanaya Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan
Bripka Rustan penyidik Polres Gowa menangani laporan tersebut telah mengambil keterangan pemeriksaan dalam Berita Acara Pemeriksaan,( BAP) untuk penyidikan sesuai surat perintah penyidikan No SP Sidik/ 351/VII/ Res 1.9/2023/ Reskrim tanggal 20 Juli 2023 yakni, Kepala Dusun Bulosibatan, Irwansyah Saputra dan Sekretaris Kecamatan Biringbulu, Muhammad Syarif,S.Sos diruang Tahbang Polres Gowa dan hadir pula Kepala Desa Julukanaya,Musa.
Namun penyidik tidak melakukan pemeriksaan karena saat mau diperiksa ada telpon dari keluarganya bahwa adiknya Kepala Desa Julukanaya, meninggal dunia,sehingga penyidik suruh pulang Rabu (26/07) demikian pantauan media ini
Karena Kepala Desa Julukanaya Musa menyampaikan ke penyidik tangani kasusnya bahwa akan datang ke Polres Gowa Jum’at( 04/08) namun tidak datang ,Begitu juga Saoda Binti Sumang telah di panggil Jum’at (28/07) tapi tidak datang, sehingga penyidik Polres Gowa tangani kasus tersebut buatkan surat panggilan ke 2 Kepala Desa Julukanaya Musa bersama Saoda Binti Sumang.kata Bripka Rustan saat Media ini hubungi lewat WhatsApp dan via telpon Jum’at (04/08) 15.15
“Belum datang biar saya buatkan panggilan kedua untuk Kepala Desa Julukanaya,Musa bersama Saoda Binti Sumang” Selasa (08/08)Tegas Bripka Rustan
Perlu diketahui bahwa pemanggilan tersebut berkaitan Surat Pernyataan Penguasaan fisik Bidang Tanah (SPORADIK)yang di buat Saoda Binti Sumang, tertanggal 13 September 2022, padahal obyek dikuasai oleh pelapor dan dalam sengketa
Tapi ironisnya,kenapa berani’
Kepala Desa Julukanaya,Musa mengetahui dan tanda tangani, sebagai saksi Kepala Dusun Bulosibatan, Irwansyah Saputra dan ikut menandatangani berkas Surat Pemberitahuan Obyek Pajak (SPOP) tertanggal,17 Maret 2023 serta Sekretaris Kecamatan Biringbulu, Muhammad Syarif,S Sos.tertanggal ,20 Maret 2023 sehingga terbitlah SPPT PBB tahun 2023 atas nama Saoda Binti Sumang, Nomor,73.06,110,011.008 0251.0., Liputan (NUR) Bersambung.(Adm/Red: Salman Sitaba