GARDATIMURNEWS.COM |Maros – Semakin maraknya kasus asusila terhadap anak dibawah umur di kabupaten Maros membuat para orang tua semakin was-was, apalagi dalam 3 bulan terakhir kasus Asusila tersebut terjadi di 2 Pondok Pesantren yang berbeda.
Terkait kejadian tersebut, Direktur Salewangang Monitoring Center (SMC) kembali angkat bicara, pasalnya menurut Yudi ini bukan lagi kejahatan biasa, melainkan ini sudah menjadi kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. (Selasa 11/2/2025)
Bukan tanpa alasan, sebab menurut Yudi kasus kekerasan Seksual Terhadap Anak yang terjadi ini adalah kasus yang kedua sejak 3 bulan terakhir . Terkait modus hampir sama yaitu dengan motif memberikan hukuman kepada para santri.
Jika ini dilakukan pembiaran begitu saja maka tentu akan merusak citra Kab. Maros yang telah mendapat predikat sebagai “Kabupaten Layak Anak kategori Nindya”
Bahkan, Wakil Direktur LBH Salewangang Maros Nirwana, S.H. juga ikut mengecam aksi yang Diduga dilakukan oleh oknum Pondok Pesantren diMaros tersebut, selain mengecam perempuan yang akrab disapa None juga memberikan Warning kepada Aparat Penegak Hukum untuk tidak main-main dan berlama-lama dalam penanganan kasus tersebut. Selain itu None juga berjanji dalam waktu dekat akan menjadwalkan untuk bertemu dengan Kepala Kementrian Agama Kab. Maros sebagai lembaga yang menaungi seluruh Pondok Pesantren di Maros.
Ditempat yang berbeda , Pengacara sekaligus Aktivis Perempuan dan Anak Yusmiwati, S.H. mendesak Bupati Maros Bapak Chaidir syam untuk segera mengevaluasi kinerja Pimpinan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Maros sebab menurut Yusmi kinerja Pimpinan OPD tersebut telah Gagal,yang mana Seharusnya Memberikan Edukasi berkesinambungan terhadap masyarakat karena akan berdampak pada penurunan tingkat kepercayaan para Orang Tua dalam menyekolahkan anaknya di Pondok-pondok Pesantren yang tersebar di Kab. Maros, Tutupnya.(/*)